Virus Corona di Gresik
Puluhan Pengendara Motor di Gresik Terjaring Razia Masker, 5 Pelanggar Pilih Sanksi Kerja Sosial
Puluhan pengendara motor terjaring razia Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020 oleh tim gabungan di dua lokasi di Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
SURYA.co.id | GRESIK - Puluhan pengendara motor terjaring razia Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020.
Pengendara motor tersebut kedapatan melanggar karena tak memakai masker serta surat kendaraan motornya tak lengkap.
Dalam razia 'Lantas Tertib Tangguh Semeru 2020. Satlantas Polres Gresik juga melibatkan puluhan aparat gabungan dari Kodim 0817 Gresik, Dinas Satpol PP dan unsur lainnya.
Total ada tujuh orang yang melanggar protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 berdasarkan Perbup 22 tahun 2020 saat ditindak di Jalan Veteran Gresik dan Jalan Wahidin Sudirohusodo.
"Ada dua orang yang melanggar dengan membayar denda dan lima orang kerja sosial," ucap Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto.
Selain itu, puluhan pengendara kedapatan melanggar karena tidak melengkapi kendaraan bermotor.
"Di Jalan Veteran hasil penindakan pelanggaran ada 42 pengendara . Rinciannya, 38 pengendara tidak melengkapi STNK, dan empat pengendara tanpa surat kelengkapan sama sekali," ucapnya.
Kemudian razia di Jalan Wahidin Sudirohusodo, pengendara tidak kalah banyak yang kedapatan melanggar.
"Total ada 54 pelanggar," terangnya.
Mulyanto menegaskan kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan selama tujuh hari kedepan. Langkah ini diambil selain memutus mata rantai virus Covid-19 terkait dengan protokol kesehatan. Serta masyarakat tertib berlalu-lintas di jalan raya.
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berkendara. Kemudian rajin cuci tangan dan jaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada pengendara.