Berita Tuban
16 ABG Tuban Pesta Seks di Kos-kosan Ada yang Masih di Bawah Umur, Pamit Bikin Konten Youtube
Rata-rata delapan pasangan yang ada dalam rumah kos di kawasan perkotaan saat petugas datang, pakaiannya awut-awutan.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Anas Miftakhudin
Kedatangannya itu bermaksud menjemput putrinya yang terjaring razia oleh Satpol PP Kota Tangerang, pada Minggu (4/10/2020).
"Sumpah dia bilangnya mau buat konten youtube sama teman-temannya. Saya nggak tahu kalau dia jual diri," ratap STN di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Meski mama muda ini tengah kesulitan ekonomi, STN mengaku kecewa terhadap putrinya yang bekerja sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
"Kamu kenapa? Sudah kamu sekolah saja biar mama yang cari biaya. Ade, mama nggak ikhlas dunia akhirat kalau kamu dapat uang dari jual diri. Biarin mama daja yang capek," ucapnya terdengar lirih.
Melihat perihal anaknya itu, STN sempat jatuh pingsan saat petugas menunjukan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang didapati dari tas putrinya tersebut.
"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," jelas STN debgan kondisi tubuh lunglai.
Berbeda dengan STN, AF kakak kandung dari salah satu PSK yang saat itu juga turut diamankan. Ia mengaku telah mengetahui pekerjaan adik bungsunya tersebut.
Bahkan AF menyebut sudah berkali - kali menasihati adik bungsunya yang masih berumur 16 tahun ini, tetapi tidak diindahkan.
"Saya capek Lak ngurus ini anak. Sudah aja saya sekolahin malahan enggak masuk-masuk"
"Giliran saya enggak bolehin keluar dia ngamuk-ngamuk sampai jedotin pala ketembok, saya sudah bingung ngurus ini anak," ungkap AF.
Meski demikian, AF meminta kepada petugas untuk berikan kesempatan agar adik bungsunya tersebut untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.
"Saya malu Pak. Saya mohon untuk kali ini, habis ini saya bakal kirim dia ke pesantren daripada kayak gini terus," tuturnya.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, menjelaskan dalam operasi penegakan Perda 7/8 tahun 2005, pihaknya mendapat 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.
Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.
"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya"