Biodata Perwira Polisi Berpangkat AKBP yang Peras Perajin Jamu di Cilacap, Begini Nasibnya Terkini
Berikut ini biodata dan Profil singkat perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang dituduh memeras perajin jamu di Cilacap.
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Berikut ini biodata dan Profil singkat perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang dituduh memeras perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Terungkap nasibnya terkini, sang AKBP sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Dari informasi yang disebutkan para perajin jamu, perwira polisi itu berinisial AKBP AW.
AKBP AW disebutkan menjabat sebagai Kanit V Subdit III Bahan Berbahaya Dirtipidnarkoba Bareskrim.
Oknum perwira tersebut telah memeras perajin jamu yang tersandung kasus dengan menangkapnya lalu membebaskan dengan sejumlah jaminan uang.
Karena pemerasan terulang dengan jumlah korban sejumlah orang, perajin jamu pun tak tahan lagi.
Para perajin jamu di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berunjuk rasa dengan tuntutan agar perwira polisi tersebut dipecat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020), membenarkan telah memeriksa oknum perwira tersebut.
"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Menurut keterangan salah satu korban, akumulasi kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Argo pun memastikan Polri akan menindak oknum tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," ucap dia.
Diberitakan, salah satu korban bernama Mulyono mengatakan, dugaan pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.
Akan tetapi, menurut dia, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.
Menurut dia, banyak perajin jamu di desa setempat turut menjadi korban dugaan pemerasan dengan nominal yang beragam.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata dia.
Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional pun menggelar demonstrasi di lapangan desa tersebut dan menuntut oknum polisi diadili serta dipecat.
Seperti diketahui, sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari.
Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum perwira polisi.
"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami.
Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap
Sejumlah pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di lapangan Desa Gentansari.
Mereka berunjuk rasa terkait dugaan pemerasan seorang oknum polisi.
"Tuntutan kami segera hentikan perilaku atau kelakuan AKBP Agus Wardi dalam melakukan pemerasan kepada kami.
Kami juga memohon dan meminta terutama kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bareskrim," kata salah seorang pengrajin jamu di Kabupaten Cilacap, Mulyono, kepada wartawan usai melakukan aksi di lapangan Desa Gentasari, Senin (5/10/2020).
Hampir semua spanduk bertuliskan nama AKBP Agus Wardi yang telah memeras perajin jamu tersebut.
Bahkan saat melakukan yel-yel-yel seperti ditayangkan saluran Youtube Sekang Kroya Mengudara semua pengujung rasa meneriakan adili Agus Wardi, adili Agus Wardi.
Petugas gugus Covid menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menggelar aksi.
Sebenarnya usaha kecil produksi jamu sangat membantu perekonomian di Kecamatan Kroya, Cilacap, karena mampu menampung ribuan tenaga kerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Peras Perajin Jamu, Propam Polri Turun Tangan", dan Warta Kota Berjudul: Propam Periksa Oknum Perwira Polri yang Peras Perajin Jamu, Benarkah Bernama AKBP Agus Wardi?