Berita Tulungagung

Polisi Hingga Penyanyi Diperiksa Propam, Terkait Video Dangdutan di Mapolsek Gondang Tulungagung

Sebanyak 20 orang diperiksa Propam Polda Jatim, terkait video dangdutan di Mapolsek Gondang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Waka Polres Tulungagung Kompol Yoghi Hadisetiawan. 

Jika warga didenda karena melanggar protokol kesehatan, anggota yang terlibat juga akan didenda.

"Selain itu mereka juga akan disidang karena pelanggaran disiplin," pungkas Yoghi.

Video dangdutan yang viral direkam pada 9 Agustus 2020.

Para kepala desa di Kecamatan Gondang patungan untuk memberi kejutan, acara pisah kenal Kapolsek Gondang.

Mereka menyewa orkes dan dua penyanyi sebagai hiburan.

Aksi nyanyi sambil joget ini viral, karena mereka dinilai melanggar protokol kesehatan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved