Virus Corona di Nganjuk
Konfirmasi Positif Covid-19 di Nganjuk Capai 504 Kasus, Jumlah Kesembuhan Bertambah Jadi 377 Orang
Pasien positif corona di Kabupaten Nganjuk dinyatakan sembuh mengalami penambahan signifikan hingga mencapai 377 orang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID | NGANJUK - Pasien positif corona di Kabupaten Nganjuk dinyatakan sembuh mengalami penambahan signifikan hingga mencapai 377 orang.
Ini setelah adanya penambahan 16 pasein sembuh yang diungkap Gugus Tuga Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Nganjuk.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto mengatakan, ke- 16 warga dinyatakan sembuh dari positif corona tersebut terdiri dari 14 orang perempuan dan dua orang laki-laki.
"Salah satu warga yang dinyatakan sembuh dari virus corona yakni seorang kakek usia 78 tahun asal Kecamatan Tanjunganom Nganjuk. Ini sebuah perkembangan menggembirakan untuk kasus positif corona yang dinyatakan sembuh seorang kakek usia lanjut," kata Hendriyanto, Senin (5/10/2020).
Disamping itu, dikatakan Hendriyanto, hingga saat ini jumlah kasus positif corona di Nganjuk telah mencapai 504 orang. Ini setelah ada penambahan kasus baru positif corona sebanyak enam orang di Kabupaten Nganjuk.
Mereka terdiri dari lima orang perempuan dan satu orang laki-laki. Dimana untuk penambahan kasus baru tersebut umumnya memiliki riwayat berkontak dengan warga positif corona sebelumnya dan menjalani perawatan di Rumah Sakit.
"Dan dari enam tambahan kasus positif corona tersebut dua diantaranya anak perempuan usia 5 tahun asal Kecamatan Nganjuk Kota dan anak usia 7 tahun asal Kecamatan Prambon," ucap Hendriyanto.
Sedangkan untuk warga positif corona yang kini sedang menjalani perawatan, menurut Hendriyanto, masih ada 72 orang.
Dan untuk kasus positif corona yang meninggal dunia bertambah satu orang yakni seorang wanita usia 68 tahun asal Kecamatan Ngronggot. Dengan demikian jumlah komulatif warga meninggal terkonfirmasi positif corona di Kabupaten Nganjuk mencapai 55 orang.
Melihat masih adanya perkembangan penyebaran virus corona tersebut, tambah Hendriyanto, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk mengimbau warga untuk selalu menjalankan 3M (Memakain masker, Menjaga jarak, Mencuci Tangan) sesuai protokol kesehatan covid-19.
"Kami optimis penyebaran virus corona di Kabupaten Nganjuk akan bisa dikurangi dengan ketaatan semua masyarakat Kabupaten Nganjuk dalam menjalankan protokol kesehatan," tandas Hendriyanto.
Sementara itu, Petugas gabungan dari Polsek Pace Polres Nganjuk, Koramil Pace dan staf Kecamatan Pace yang tergabung dalam gugus tugas penanganan dan pencegahan covid 19 menggelar operasi yustisi penertiban pemakaian masker kepada masyarakat di sepanjang jalan raya umum wilayah Pace.
Kapolsek Pace Polres Nganjuk, Iptu Supomo mengatakan, dalam operasi yustisi petugas gabungan tersebut langsung melakukan penindakan terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker di jalan umum.
Warga tersebut langsung diberikan teguran dan sanksi berupa push up serta mengucapkan Pancasila. Disamping itu, warga juga diminta menandatangani pernyataan untuk selalu ingat untuk memakai masker.
"Operasi yustisi ini digelar secara mobiling agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada, dan selalu diingatkan agar selalu memakai masker demi kesehatan diri sendiri dan semuanya," tutur Supomo.