Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar

Efek Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Polda Jatim Gerak Cepat Selidiki 2 Masalah Ini

Polda Jatim kini melakukan penyelidikan terkait laporan Kasat Sabhara, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, yakni pembiaran penambangan pasir dan sabung ayam.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Iksan Fauzi
SURYA/Shamsul Hadi/Syamsul Arifin
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim 

SURYA.co.id | SURABAYA - Meski sudah mendamaian perseteruan antara Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Polda Jatim tak tinggal diam.

Efek perseteruan itu, setidaknya, Polda Jatim kini melakukan penyelidikan terkait laporan Kasat Sabhara, AKP Agus Hendro Tri Susetyo, di antaranya pembiaran penambangan pasir dan sabung ayam.

Seperti diketahui, dua hari lalu Polda Jatim memediasi Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Prasetya.

AKP Agus Hendro Tri Susetyo juga sudah menyatakan batal mengundurkan diri dari Polri.

"Yang jelas yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya. Nggak tahu juga alasan detailnya," kata Truno, Senin, (5/10/2020).

Ditanya terkait laporan Agus ihwal pengabaian sabung ayam dan tambang pasir di Blitar oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani, Polda Jatim masih mendalaminya.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri.
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri sebagai anggota Polri. (kompas.com)

Pendalaman ini penting untuk mengetahui kebenaran dari perkataan Agus.

"Pasti didalami, benar apa tidaknya belum tahu, kan itu statement yang bersangkutan pada saat emosional sesaat tanpa ada bukti, cuma omongan," tutur Truno.

Laporan yang disampaikan Agus, Truno menambahkan, memang perlu didalami karena sejauh ini belum ada dasar bukti yang kuat diterima Polda Jatim.

Meski masih proses, Truno meyakini bahwa Kapolres Blitar tidak akan melakukan hal menyimpang seperti yang diutarakan Kasat Sabhara.

"Sekarang begini saja, seorang Kapolres melakukan kontraproduktif dengan tugas Polri.

Dia kan harusnya melakukan pengamanan harkamtibmas, memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat, jadi ndak mungkin juga.

Seorang Kapolres kan tugasnya memanage untuk menciptakan harkamtibmas, melindungi melayani dan mengayomi masyarakat, melakukan penegakan hukum," bebernya.

Saat ini Agus sendiri dijadwalkan menghadap Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran.

Akan tetapi dia tidak mau membeberkan secara rinci perihal pemanggilan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved