Berita Blitar
Kondisi Terkini Kasat Sabhara AKP Agus Tri Dibeber Polda Jatim: Menyesal, Tak Jadi Mundur dari Polri
Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo setelah melaporkan Kapolres Blitar AKBP AHmad Fanani Eko Prasetyo terungkap.
Namun terkait pengunduran diri tersebut, Mabes Polri tidak bisa langsung memroses pengajuan Agus.
Sebab ada sejumlah mekanisme yang harus dipenuhi.
Mekanisme tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, salah satunya, pengunduran diri harus mendapat persetujuan atasan.
"Kalau Kasat Sabhara Polres Blitar, tentunya kasatkernya (adalah) Kapolresnya. Jadi harus ada administrasi yang menyertainya," tutur dia.
"Baru kan kemarin kejadian, sehingga itu perlu proses. Jadi dia kan cuman bersurat saja ke polda, tentunya nanti dirapatkan," lanjut Awi. (tribun wow/kompas.com/surya.co.id)