Berita Blitar
Kondisi Terkini Kasat Sabhara AKP Agus Tri Dibeber Polda Jatim: Menyesal, Tak Jadi Mundur dari Polri
Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo setelah melaporkan Kapolres Blitar AKBP AHmad Fanani Eko Prasetyo terungkap.
"Keduanya ada misskomunikasi," sebut Trunoyudo.
Soal Tambang Liar
Terkait tuduhan AKP Agus Tri bahkan AKBP Ahmad Fanani membiarkan adanya penambangan liar, Trunoyudo memastikan tuduhan itu tanpa disertai pembuktian.
"Polri itu ada amanah undang-undang, tentu itu kontra produktif dengan tuduhan yang dimaksudkan," kata dia.
"Kita perlu pendalaman, tidak bisa men-judge (menghakimi)."
Kendati demikian, Polda Jatim tetap meyakini anggota Polri akan menjalankan amanah sesuai aturan yang ada.
"Namun kami yakini dengan tugas pokok Polri pada amanah undang-undang, itu kontra produktif," ungkap Trunoyudo.
"Dan kami yakini tidak akan mungkin Polri justru melakukan kontra produktif terhadap tugas Polri," sambungnya.
Lihat video:
Sebelumnya, Agus Hendro juga menuding Fanani membiarkan adanya penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari serta sabung ayam.
"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Menanggapi hal ini, Fanani justru melayangkan tudingan serupa.

Ahmad Fanani menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.