Bansos Rp 500 Ribu akan Cair di BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Cek Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Bansos Rp 500 ribu akan dicairkan pada Bulan September ini melalui rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Begini cara cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/m sudarsono
Foto ilustrasi Bansos Rp 500 ribu segera cair 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Program bantuan sosial ( Bansos) Rp 500 ribu akan dicairkan pada Bulan September ini melalui rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos Rp 500 ribu bisa melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Menurut, Menteri Sosial Juliari P Batubara, pemberian Bansos Rp 500 ribu tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Jadwal BLT Karyawan Tahap 5 Segera Cair ke Rekening, Cek Namamu dan Simak Penyebab Gagal Dapat

Target dari program Bansos Rp 500 ribu adalah keluarga yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, Bansos Rp 500 ribu tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Penerimanya 9 juta orang," katanya Adhy, Jumat (4/9/2020), dilansir dari Kompas dalam artikel 'Ini Cara Cek BST Kemensos, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?'

Sedangkan penyaluran Bansos Rp 500 ribu dilakukan melalui rekening BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Namun, bagi penerima bantuan yang tidak mempunyai rekening, dapat mengambilnya melalui Kantor Pos.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima adalah:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Mengutip laman Bandungkab.go.id, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.

KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved