Jadwal BLT Karyawan Tahap 5 Segera Cair ke Rekening, Cek Namamu dan Simak Penyebab Gagal Dapat

Kabar gembira, BLT Karyawan tahap 5 akan segera dicairkan ke rekening 2 juta pekerja yang memenuhi syarat, Diprediksi cair akhir September.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Kompas.com
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi uang Rp 100.000-an 

Penulis: Alif Nur | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.CO.ID - Kabar gembira, BLT Karyawan tahap 5 akan segera dicairkan ke rekening 2 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Jika Anda belum menerima BLT Karyawan hingga tahap 4, bisa mengecek nama Anda melalui laman kemnaker.go.id.

Sementara itu, jadwal pencairan BLT Karyawan tahap 5 diprediksi mulai cair akhir September 2020.

Seperti diketahui, gelombang pertama penyaluran BLT Karyawan Rp 600 ribu ini dibagi dalam lima tahap.

Tahap satu dan dua sudah disalurkan, serta tahap ketiga sudah menyasar ke sekira 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.

Sedangkan tahap keempat, dana sebesar Rp 3 triliun sudah disalurkan kepada 2,8 juta pekerja.

Untuk tahap kelima, sekira 2 juta karyawan yang bakal menerima dana Rp 3 triliun tersebut.

Ilustrasi BLT Karyawan Tahap 4 Proses Cair
Ilustrasi BLT Karyawan Tahap 4 Proses Cair (Instagram @jelajahsolo via Tribun Medan)

Menurut Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, pemerintah menargetkan seluruh BLT karyawan sudah tersalurkan selambat-lambatnya 30 September 2020.

"Kalau bisa kita salurkan ( subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi.

Dana yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini diyakini mampu membantu perekonomian masyarakat Indonsesia saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Kita yakin dengan bantuan ( BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Lalu bagaimana jika hingga tahap 4 Anda belum menerima BLT Karyawan? 

Anda dapat mengeceknya melalui laman Kemnaker.go.id. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id atau klik di sini: LINK

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved