Berita Surabaya

Sebelum Acara KAMI Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Sempat Kukuhkan KAMI Jatim di Jabal Nur

Sebelum acara KAMI di Surabaya dibubarkan polisi, deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo sempat mengukuhkan KAMI Jatim.

ist
Kepolisian membubarkan Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Graha Jabal Nur, Jambangan, Kebon Agung, Surabaya yang juga dihadiri Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo sempat mengukuhkan KAMI Jawa Timur, Senin (28/9/2020).

Namun, acara yang berlangsung di Graha Jabal Nur, Jambangan, Kebon Agung, Surabaya tersebut lantas dibubarkan kepolisian.

Sebuah video tentang pembubaran acara ini pun viral di sejumlah WhatsApp Group. Tampak Gatot berada di atas podium pada saat pembubaran tersebut. 

Wakil Ketua Komite Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum memberikan penjelasan bahwa acara ini pada awalnya akan dilangsungkan di Gedung Juang 45, Surabaya.

"Awalnya, kami sudah minta izin acara di situ. Kami sudah melakukan pemberitahuan kepada Polisi," katanya.

Namun, Agus menyebut pengelola Gedung Juang 45 pada Minggu (27/9/2020), mendapat surat dari Gugus Tugas Covid-19. "Intinya, surat tersebut melarang pengelola untuk meminjamkan gedung kepada kami," katanya.

Akhirnya, panita acara tersebut kemudian mengalihkan ke luar gedung, yakni di lapangan. "Kami tidak apa-apa acara di gelar di lapangan. Namun, ternyata hari ini ada penghadangan massa di sana," katanya.

Di saat yang bersamaan, Gatot Nurmantyo ternyata sudah berada di Surabaya, tepatnya berada di Graha Jabal Nur, Jambangan, Kebon Agung, Surabaya.

"Pak Gatot tidak menginap di hotel, namun transit di Jabal Nur untuk sekadar ramah tamah sebelum ke Gedung Juang," katanya.

Setelah meninjau situasi Gedung Juang 45 tak kondusif untuk menggelar acara, akhirnya acara dipusatkan di Jabal Nur. "Acara di Jabal Nur cuma diikuti oleh internal yang jumlahnya sekitar 60 orang," katanya.

Dalam acara tersebut, Gatot sempat mengukuhkan KAMI Jatim. "Kawan-kawan yang pernah deklarasi KAMI (18/8/2020), akhirnya dipanggil satu persatu di acara itu. Kemudian, dikukuhkan," katanya.

Kemudian, acara juga diisi orasi dari Gatot Nurmantyo serta Prof Rochmat Wahab. "Pak Gatot sempat memberikan nasihat dan ada juga yang berdoa di acara ini," terangnya.

Namun, saat orasi berlangsung, polisi akhirnya membubarkan acara ini. Polisi, menurut Agus, mempermasalahkan izin acara ini.

"Kami di dalam, hanya ramah tamah dengan internal, kok dibubarkan? Pada akhirnya, Pak Gatot setelah mendapat instruksi pembubaran dari polisi akhirnya meminta acara dibubarkan," terangnya.

"Kami menyayangkan. Padahal di luar gedung ada massa (unjuk rasa) dalam jumlah besar dan berada di jalan raya dan mengganggu pengguna jalan. Apakah mereka juga berizin? Tapi mereka tidak dibubarkan bahkan hingga satu jam setelah acara kami dibubarkan," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved