Profil dan Biodata Syamsuddin Haris Dewan Pengawas KPK yang Positif Covid-19, Peneliti Senior LIPI

Berikut profil dan biodata Syamsuddin Haris, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dinyatakan positif Covid-19.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Syamsuddin Haris Dewan Pengawas KPK 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Simak profil dan biodata Syamsuddin Haris, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dinyatakan positif Covid-19.

Profil dan biodata Syamsuddin Haris jadi sorotan setelah ia menyatakan dirinya positif COVID-19 pada Sabtu (19/9/2020).

Melansir dari Kompas dalam artikel 'Profil Syamsuddin Haris, Peneliti LIPI yang Kini Awasi Kerja KPK', Syamsuddin Haris merupakan salah satu peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI).

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris (ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY)

Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid, Tak Rasakan Gejala Apapun, Ini Penjelasan Lengkapnya

Selain aktif di LIPI, Syamsuddin diketahui aktif mengajar program pascasarjana ilmu politik FISIP Universitas Nasional dan program pascasarjana komunikasi FISIP Universitas Indonesia.

Sejak menjadi peneliti Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI pada 1985, Syamsuddin memfokuskan perhatian, minat dan kajian pada masalah pemilu.

Ia juga fokus pada persoalan partai politik, parlemen, otonomi daerah dan demokratisasi di Indonesia.

Beberapa pengalamannya, di antaranya adalah menjadi Koordinator Penelitian Wawasan Kebangsaan (1990-1995), Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998) dan anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000).

Pernah pula menjadi Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001), Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003), dan Anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004).

Selain itu, Syamsuddin juga pernah menjadi anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006) Terakhir, Syamsuddin terlibat sebagai Tim Ahli Pokja Revisi Undang-Undang Bidang Politik yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri (2006-2007) serta Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU bidang Politik versi LIPI (2007).

Diketahui, Syamsuddin Haris dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes swab.

Syamsuddin kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ya (saya positif Covid-19). (Saya dirawat di) RS Pertamina sejak tadi malam," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Dewas KPK Syamsuddin Haris Positif Covid-19, Total 115 Orang Terpapar Corona di KPK Sejak Maret'

Syamsuddin Haris bersama dua anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho dan Tumpak Panggabean, mengikuti tes swab pada Selasa (15/9/2020) lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved