Berita Surabaya
Tiga Pria di Surabaya Diringkus Polisi saat Jaga Kampung sambil Judi Remi
Berdalih mengisi waktu luang saat jaga kampung, tiga pria asal Wonokusumo Surabaya ini nyambi bermain judi remi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Berdalih mengisi waktu luang saat jaga kampung, tiga pria asal Wonokusumo Surabaya ini nyambi bermain judi remi.
Tiga pria itu adalah Yasir Arafat (39) warga Wonokusumo Jaya V Surabaya, Marsuki (38) warga Wonokusumo Jaya Barat Surabaya dan Umar Faruk (35) warga Wonokusumo Jaya V-A Surabaya.
Namun, tak sadar ketiganya didatangi polisi berpakaian preman saat mereka asyik memainkan kartu.
"Awalnya kami mendapat informasi warga terkait adanya perjudian di kawasan Wonokusumo. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satria Bhawana, Jumat (18/9/2020).
Argya menambahkan, akitifitas perjudian itu dilakukan tiga pria tersebut dengan dalih mengisi waktu.
"Pengakuannya hanya iseng-iseng saja. Tapi tetap mau berapapun taryhannya itu perjudian dan melanggar hukum," tambahnya.
Sementara itu, Yasir mengaku memang setiap hari kerap bekumpul bersama teman-temannya hanya sekedar nongkrong.
Namun, beberapa bulan terkahir, ia menginisiasi temannya untuk melakukan perjudian.
"Mainnya gak banyak seribus smpai lima ribu sekali putaran. Buat ngisi waktu aja," akunya.