Virus Corona di Jember
Pemkab Jember Kembali Berikan Sertifikat Mall Tangguh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengeluarkan sertifikat untuk mall tangguh.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengeluarkan sertifikat untuk mall tangguh.
Kali ini sertifikat mall tangguh diberikan kepada Roxy Square yang berada di Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates, Rabu (16/9/2020) sore.
Roxy Square merupakan mall kedua yang mendapatkan sertifikat mall tangguh.
Sebelumnya Toko Busana Jadi juga mendapatkan sertifikat tersebut.
Bupati Jember Faida menyebut, pelayanan di mall tersebut sudah berbeda dari sebelumnya.
Sebelumnya pertokoan serba ada itu sempat viral akibat berjubelnya pengunjung saat masa pandemi, beberapa bulan lalu.
Akibatnya pihak kepolisian mendatangi pertokoan itu dan memberikan pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Pihak manajemen juga menerapkan pengaturan pengunjung sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.
Selain mendapatkan sertifikat pertokoan tangguh, pihak manajemen juga menandatangani pakta integritas untuk memenuhi protokol kesehatan.
"Saat ini pengunjung dengan kesadaran penuh menaati protokol kesehatan. Dengan kesadaran diri dan kontrol diri menggunakan alat pelindung diri sangat baik," ujar Bupati Faida, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, manajemen Roxy Square sangat kooperatif dengan satuan tugas dan segera memperbaiki pelayanan serta mengatur alur pengunjung secara baik.
Karenanya satuan tugas penanganan Covid-19 Jember menilai pengelola mall tersebut telah berkomitmen menjalankan protokol Covid-19.
Bupati menambahkan, Satgas penanganan Covid-19 menyediakan pengawas protokol kesehatan di tempat keramaian seperti pertokoan, mall, juga pasar.
Dia menegaskan penerapan protokol Covid-19 yang ketat di Jember diharapkan efektif menekan penambahan penularan.
“Hingga pada saatnya nanti masuk kepada zona kuning dan hijau," tegas Bupati Faida.