Berita Blitar
Tak Pakai Masker Saat Kendarai Mobil, Dokter Protes Begini Saat Terjaring Razia di Kota Blitar
Seorang dokter terjaring operasi yustisi penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jl Merdeka, Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Seorang dokter ikut terjaring operasi yustisi penegakan hukum pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jl Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
Dokter itu terjaring razia karena tidak pakai masker saat mengemudikan mobil.
Saat dihentikan, dokter yang bernama Bagus Indra itu sempat menanyakan kepentingan razia yang digelar petugas. Dia juga menanyakan aturan penindakan yang dilakukan petugas.
"Tiba-tiba kami dihentikan disuruh menyerahkan identitas, tapi peraturannya tidak pernah diperlihatkan. Sebenarnya itu juga kurang tepat," kata Bagus.
Tapi, Bagus akhirnya menyerahkan identitasnya ke petugas setelah ditunjukan aturan pelaksanaan razia protokol kesehatan.
Razia itu berdasarkan Perwali No 47 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Kalau tujuan razia untuk mencegah penyebaran Covid-19, saya mendukung. Tapi perlu sosialisasi, saya baru tahu ada peraturan itu," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya petugas juga melihat situasi dan kondisi saat menggelar razia protokol kesehatan. Misalnya, pengendara yang melakukan perjalanan sendiri dalam mobil dan tak pakai masker seharusnya tidak perlu terjaring razia.
"Kalau razianya soal masker seharusnya tetap dilihat dulu. Kalau perjalanan sendirian di mobil pribadi, kenapa harus pakai masker," protesnya.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, Satpol PP, dan Dishub menggelar operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jl Merdeka, Kota Blitar, Senin (14/9/2020).
Dalam operasi kali ini, petugas lebih menekankan pada penindakan hukum kepada para pengendara yang tidak memakai masker. Petugas menghentikan para pengendara yang tidak memakai masker.