Bisa Diterjunkan untuk Lacak KKB Papua, Pengamat Bandingkan Tim Intelsus Rajawali dengan CIA dan MI6
Tim Intelsus Rajawali milik Badan Intelijen Negara (BIN) disebut bisa diterjunkan untuk melacak KKB Papua. Pengamat bandingkan dengan CIA dan MI6
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Tim Intelsus Rajawali milik Badan Intelijen Negara (BIN) disebut bisa diterjunkan untuk melacak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat intelijen dari International Association for Counter-terrorism and Security Profesionals (IACSP), Rakyan Adibrata.
Rakyan Adibrata juga membandingkan Tim Intelsus Rajawali BIN dengan badan intelijen luar negeri seperti CIA milik AS dan Military Intelligence Branch 6 (MI6) milik Inggris.
Awalnya, Rakyan Adibrata ikut angkat bicara terkait munculnya sosok tim intelsus milik BIN berkode "Rajawali".

• 5 Fakta Tim Intelsus Rajawali Milik BIN yang Viral Diunggah Bambang Soesatyo, ini Kata Pengamat
Tim Intelsus Rajawali ini pertama kali muncul dalam video yang diunggah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.
Menurut Rakyan, Tim Intelsus Rajawali BIN bukan pasukan khusus, bukan satuan penindak ataupun satuan tempur.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Pengamat Intelijen: Intelsus Rajawali Bukan Pasukan Khusus dalam Konteks Militer'
"Bagi saya pribadi, itu bukan pasukan khusus, bukan satuan penindak ataupun satuan tempur yang dikenal dalam konteks militer ataupun penegakkan hukum," ujar Rakyan Adibrata saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/9/2020).
Bagi Rakyan Adibrata, Tim intelsus Rajawali adalah sebuah kesatuan dengan keahlian khusus yang salah satu fungsinya adalah pengamanan personil, dan instalasi yang dimiliki oleh BIN.
Dan yang terpenting menurut Rakyan, tim intelsus Rajawali bisa melakukan fungsi utama intelijen yang hakikatnya berperan sebagai lini pertama sistem keamanan nasional.
Rakyan juga membandingkan Tim Intelsus Rajawali milik BIN dengan badan intelijen asing seperti CIA milik AS dan MI6 milik Inggris.
Baik CIA maupun MI6 hanya memiliki kewenangan melakukan PCI (Positive Clandestine Intelligence) yaitu kegiatan intelijen di luar negeri.
Sedangkan tim intelsus BIN, lanjut dia, memiliki kewenangan tidak hanya Intelijen Positif, tapi juga Intelijen Negatif, yaitu didalam negeri.
Rakyan menyebut tim intelsus Rajawali bisa saja diterjunkan di Papua (KKB Papua), Poso (MIT Poso), hingga wilayah konflik seperti di Suriah dan Afghanistan.
"Jadi kesatuan ini sangat capable untuk diterjunkan dalam rangka intelligence gathering dipedalaman hutan di Poso ataupun Papua, hingga wilayah konflik seperti di Suriah dan Afghanistan," jelasnya.
Informasi BIN Bentuk Pasukan Khusus Itu Tidak Benar
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Christina Aryani menegaskan tidak benar Badan Intelijen Negara (BIN) membentuk pasukan khusus.
"Informasi BIN membentuk pasukan khusus itu tidak benar," tegas politikus Golkar ini ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/9/2020).
Kepada Komisi I DPR RI, kata dia, Deputi VII BIN Wawan Purwanto menjelaskan, Tim Intelsus Rajawali yang memperagakan ketrampilan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), bukan pasukan khusus.
Intelsus Rajawali itu adalah para agen/siswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang memang dilatih sesuai dengan tugasnya.
"Jadi bukan pasukan khusus BIN," tegasnya.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi menegaskan BIN tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.
Karena, Muradi menjelaskan, karakteristik lembaga intelijen bukan satuan pemukul melainkan deteksi dini yang end user-nya adalah presiden.
"Badan intelijen di negara demokratis tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.
Karena karakteristik lembaga intelejen bukan satuan pemukul melainkan deteksi dini yang end user-nya adalah presiden," ujar Muradi ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (13/9/2020).
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Guru Besar Unpad: Apakah Tim Intelsus BIN Rajawali itu Satuan Pemukul atau Bukan?'
Hal ini disampaikan untuk menanggapi aksi pasukan khusus Badan Intelijen Negara (BIN) yang diberi kode 'Rajawali' yang menyedot perhatian warganet.
Aksi itu sempat diunggah Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melalui akun Instagramnya, @bambang.soesatyo, tiga hari lalu.
Disamping itu kata dia, secara Undang-Undang, BIN juga tidak diperkenankan memiliki satuan pemukul sendiri.
Merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri, meliputi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.
Muradi mengatakan, fungsi-fungsi itu bertujuan mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan data intelijen untuk memberikan peringatan dini.
"Dari penjelasan UU tersebut tidak ada secara eksplisit maupun implisit memiliki satuan pemukul sendiri," jelas Muradi.
Namun kata dia, pengecualian badan Intelijen yang memiliki satuan pemukul sendiri ada pada dua kualifikasi yakni, badan Intelijen di negara non-demokratik dan di negara dengan karakteristik ancaman yang serius dan tidak berhenti-henti.
Karena BIN tidak dalam dua kualifikasi tersebut, maka kata dia, tidak diperbolehkan dan tidak diperkenankan memiliki pasukan pemukul sendiri dengan alasan apapun.
"Pertanyaannya apakah Tim Intelsus BIN Rajawali itu satuan pemukul atau bukan?" demikian ia mempertanyakan.
Kalau sebatas agen khusus dengan kualifikasi dan kemampuan yang lebih baik dan menyesuaikan dengan medan penugasannya menurut dia, itu tidak bermasalah.
"Apalagi karakterisk ancaman terkait ancaman negara misalnya di Papua atau wilayah perbatasan dengan tingkat ancaman yang serius, maka agen khusus ini perlu diterjunkan," jelasnya.
Artinya kata dia, penekanannya ada pada tiga hal, yakni penugasan khusus di wilayah konflik dan perbatasan, kualifikasi yang dimiliki merupakan bagian dari kebutuhan lapangan, dan terstruktur di bawah kendali operasi BIN wilayah.
"Juga disupervisi secara aktif oleh pimpinan BIN di tingkat pusat " ucapnya.
Sebelumnya, keberadaan Tim Intelsus Rajawali ini diketahui dari cuplikan video yang diunggah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.
Intelsus BIN terlihat memeragakan ketrampilamnya di hadapan sejumlah Jenderal TNI yang hadir, dalam acara perubahan statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) pada Rabu (9/9/2020) lalu.
Tribunnews.com sudah berusaha menghubungi Deputi VII BIN Wawan Purwanto untuk mengonfirmasi hal tersebut. Namun yang bersangkutan belum merespons. (Srihandriatmo/Putra Dewangga/Tribunnews/Surya.co.id)