Berita Jatim dan Surabaya Hari ini Populer: Risma Rapid Test Dadakan, Langgar Protokol Denda 250.000
Berita Jatim dan Surabaya hari ini Senin (14/9/2020): Risma gelar rapid test dadakan, puluhan reaktif dan denda Rp 250.000 berlaku mulai hari ini.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Seperti diketahui, Pemkot menggelar rapid test massal dadakan yang menyasar dua tempat sekaligus, Sabtu (12/9/2020) malam. Totalnya ada sekitar 794 orang yang dilakukan tes cepat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita merinci dua tempat tersebut yaitu kawasan sekitar Suramadu dan kawasan Jalan Genteng Besar.
"Suramadu 659, Pasar Genteng 135," kata Feny saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020).
Dari dua tempat tersebut, Pemkot mendapati puluhan yang reaktif. Mereka selanjutnya diisolasi di hotel sembari nantinya dilakukan pemeriksaan swab. Ada sekitar 5 hotel yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya.
"(Yang ditemukan) Reaktif hasilnya 37," ujar Feny.
2. Pendatang dan Warga Surabaya dari Luar Kota Wajib Swab Test
Upaya pengendalian pandemi Covid-19 hingga saat ini terus digencarkan di Kota Surabaya.
Hal itu pula yang mendasari rencana wajib swab test pendatang dan warga Surabaya yang baru pulang dari luar kota.
Seperti diungkapkan Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto.
Di mana menurutnya, kesehatan dan keselamatan warga menjadi poin utama.
"Ini adalah upaya Pemerintah Kota untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Irvan, Sabtu (12/9/2020).
Kesadaran semacam itu, disebutnya harus menjadi perhatian bersama.
Tak hanya pemerintah, melainkan juga seluruh pihak agar turut meningkatkan kesadaran.
"Tujuannya memang untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi," ungkapnya.
Apalagi saat ini Surabaya sudah masuk zona oranye, sehingga harus terus dipertahankan bahkan terus berupaya agar segera keluar dari wabah dengan dukungan semua pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kolase-berita-jatim-surabaya-1492020.jpg)