Virus Corona di Tulungagung
Ikatan Alumni Penyintas Covid-19 Jawa Timur Telah Menjangkau 24 Kampung dan 10 Perusahaan
Komunitas mantan pasien Covid-19 ini diharapkan bisa melawan stigma kepada para mantan pasien.
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Ikatan Alumni Penyitas Covid-19 Jatim berkunjung ke Kabupaten Tulungagung.
Gubernur mengajak komunitas ini untuk melakukan kampanye protokol kesehatan.
Selain itu komunitas mantan pasien Covid-19 ini diharapkan bisa melawan stigma kepada para mantan pasien.
Inisiator Ikatan Alumni Penyitas Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril mengatakan, saat ini sudah ada 1.500 anggota yang bergabung ke komunitas ini.
Fokus komunitas adalah kampanye protokol kesehatan, dan melawan stigma mantan pasien Covid-19.
Sebab banyak mantan pasien yang diberlakukan tidak semestinya, setelah sembuh dari Covid-19.
“Ada tetangga yang menutup pintu karena ketakutan. Bahkan anaknya pasien dipanggil dengan anak corona,” ungkap dr Jibril.
Masih menurut Jibril, ada pula karyawan ditolak kembali ke perusahaannya setelah sembuh dari Covid-19.
Perusahaan memilih merumahkannya dengan alasan takut tertular.
Jika tidak ada upaya kampanye, maka stigma ini akan terus meluas.
Jibril menegaskan, Covid-19 bukanlah aib.
Selain itu pasien yang sudah sembuh justru punya kekebalan terhadap Covid-19.
Sehingga bergaul dengan mantan pasien Covid-19 justru lebih menguntungkan, karena mereka tak berpotensi menularkan.
“Pasien yang sudah sembuh punya kekebalan. Ini yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu pada mantan pasien ini sudah pernah merasa sengsaranya terkena Covid-19.
Jika mereka bercerita kepada masyarakat, maka pesannya lebih bisa dipercaya.
Saat ini Ikatan Alumni Penyintas Covid-19 Jatim berangggotakan sekitar 1500 orang.
Sejak diresmikan gubernur bulan lalu, mereka sudah menjangkau 24 kampung dan 10 perusahaan.
Sedangkan Tulungagung adalah daerah ke-4 yang dikunjungi.
Jibril menargetkan menjangkau 38 kota/kabupaten di Jatim.
“Pengurus ini yang mendata, mana anggota yang mendapatkan stigma. Kami akan mengirimkan pengurus untuk membantu,” tegas Jibril.
Pendampingan ini penting, karena mantan pasien Covid-19 akan selalu reaktif jika diuji dengan rapid test.
Kondisi ini bisa berlangsung selama enam bulan, bahkan bisa selama satu tahun.
Jika tidak ada pemahaman, maka para mantan pasien ini akan kesulitan mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19.
“Rapid test bisa saja reaktif, tapi tes PCR pasti negatif. Kami bisa bantu jelaskan, tes PCR negatif, meski rapid test positif, tidak berpotensi menularkan,” pungkas Jibril.