Regional

Janda Tewas Dipelukan Selingkuhan, Poliandri Mending, Ini Lebih Parah, Jadi Objek Seks Pejabat

Khawatir dicari polisi, KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban. 

Kolase Youtube
Foto Ilustrasi Kronologi Suami Asyik Selingkuh, Pulang-pulang Positif Virus Corona Bareng Wanita Simpanannya 

KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.

Mama Muda Jadi Objek Seks Kepala Dinas

Mama Muda mengadukan seorang oknum kepala dinas ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

Wanita berparas cantik berinisial DS itu melaporkan perlakuan seorang oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial S. Kasus pidana yang dilaporkan yakni Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

DS mengaku berbulan-bulan DS menjadi objek seks oknum pejabat itu tapi tak kunjung dinikahi.

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam Nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS telah berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.
Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau. Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu minta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.

Muhammad Fadli Faradifa/Tribun Medan
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 
Muhammad Fadli Faradifa/Tribun Medan Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020).  (Tribun Medan)

DS melaporkan S karena ingkar janji.

"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak.Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Dirinya dilaporkan karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.

"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi. Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim. Bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved