Pilbup Jember 2020
Hendy - Gus Firjaun Diusung 5 Parpol pada Pilkada Jember 2020
Hendy Siswanto dan Gus Firjaun menyerahkan berkas pendaftaran calon kepala daerah kepada komisioner KPU Jember, Jumat (4/9/2020).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin
Surya.co.id | JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memutuskan pasangan bakal calon kepala daerah Hendy Siswanto - M Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) sah diusung oleh lima partai politik (Parpol).
Kelima Parpol pengusung pasangan itu adalah Partai Nasdem, Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat.
"Berdasarkan penelitian berkas syarat pencalonan, dan syarat calon, untuk partai pengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Hendy Siswanto - Gus Firjaun diusung oleh lima Parpol," ujar Ketua KPU Jember M Syai'in, Jumat (4/9/2020) malam.
Meskipun ketika penyerahan berkas, ada enam Parpol yang mengusung pasangan Hendy - Gus Firjaun.
Selain lima Parpol di atas, ada juga berkas dari Partai Berkarya. Namun rupanya, berkas dari Partai Berkarya itu tidak memenuhi syarat.
Sebab berkas rekom dari Partai Berkarya dikeluarkan oleh DPP kepengurusan Hutomo Mandala Putra.
Sementara untuk saat ini, DPP Partai Berkarya, berdasarkan keputusan Kemenkumham diketuai oleh Muchdi PR dan Sekjen Badarudin Andi Picunang.
Kepengurusan DPP ini juga sudah masuk ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hendy Siswanto - Gus Firjaun menjadi pasangan yang pertama mendaftar ke KPU Jember, Jumat (4/9/2020) siang.
Ketika mendaftar, pasangan Hendy - Gus Firjaun diantar oleh pengurus partai yang mengusungnya, juga ratusan orang pendukung.
Partai pengusung, satu di antaranya Partai Berkarya versi Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Setelah menerima berkas pendaftaran, komisioner KPU Jember melakukan pemeriksaan dan penelitian. Proses ini yang membutuhkan waktu beberapa jam.
"Karena harus mencocokkan dokumen, seperti dokumen rekom yang diserahkan oleh DPP. Juga dokumen kepengurusan partai di tingkat kabupaten yang disahkan oleh DPP. Maupun apakah ada dualisme atau tidak, atau kepengurusan mana yang diakui oleh Kemenkumham," tutur Syai'in.
Setelah penelitian berkas persyaratan selesai, KPU Jember menyatakan pasangan Hendy - Gus Firjaun secara sah diusung oleh lima Parpol.
Ada 28 kursi dari gabungan Parpol tersebut. Jumlah kursi itu sudah memenuhi syarat pencalonan Hendy - Gus Firjaun di Pilkada Jember.