Panglima TNI Jelaskan Penyerangan Mapolsek Ciracas, Begini Detil Kasus dan Pengusutannya
Prada MI tak mengakui kecelakaan itu kepada rekan-rekan seangkatannya. Ia malah berbohong baru dikeroyok di dekat Arundina hingga babak belur.
SURYA.co.id I JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Indonesia bagian timur, Minggu (30/8/2020) siang, menggelar konferensi pers , membahas peristiwa penyerangan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020)dini hari oleh sekelompok prajurit TNI.
Berikut rangkuman pernyataan Panglima TNI sebagaimana dilansir dari Kompas TV: Prada MI tak dikeroyok Panglima TNI menegaskan, luka pada Prada MI bukan disebabkan pengeroyokan, namun karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan tunggal tersebut dialami Prada MI di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Tepatnya di pertigaan Arundina. "Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV bahwa luka yang ada di Prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Panglima TNI.
Namun, Prada MI tak mengakui kecelakaan itu kepada rekan-rekan seangkatannya. Ia malah berbohong baru saja dikeroyok di dekat Arundina hingga babak belur.
Informasi itu disampaikan ke 27 rekan seangkatannya melalui pesan singkat. "Ditemukan bahwa prajurit MI ini telah menghubungi 27 orang rekannya dan itu akan dijadikan pengembangan lebih lanjut," lanjut Panglima TNI.
Informasi bohong dari Prada MI inilah yang menyebabkan rekan-rekannya mengamuk, bahkan hingga melakukan aksi perusakan. Periksa CCTV Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah mengamankan rekaman CCTV dalam kasus itu.
Dalam rekaman CCTV itu, Denpom TNI menemukan dua peristiwa. Pertama , rekaman momen saat Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motornya. Rekaman CCTV kedua, yakni saat aksi perusakan kendaraan terjadi.
"Dalam rekaman CCTV yang kedua ketika terjadi perusakan terlihat ada sepeda motor dengan dua orang yang diduga kuat melakukan perusakan," kata Panglima TNI.
Pengakuan tiga saksi Hingga Minggu siang saat Hadi menyampaikan keterangan, ada 12 saksi yang telah diperiksa. Hadi tidak merinci siapa saja saksi yang diperiksa oleh Denpom TNI. Baca juga: Panglima TNI Pastikan Hukum Oknum TNI Pelaku Penyerangan di Ciracas kendaraan saat kejadian.
"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," kata dia.
Berdasarkan informasi terkini yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu sore, terdapat 31 orang yang diperiksa.
Andika menyampaikan, 12 orang yang diperiksa Polisi Militer Kodam Jaya merupakan prajurit TNI AD. Seluruhnya juga sudah ditahan. Tindak Tegas Panglima TNI pun menegaskan akan menindak oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus itu.
"Apabila memang terbukti, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Hadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Andika Perkasa pada konferensi persnya. Ia mengatakan, anggota TNI AD yang melakukan penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas juga akan dipecat dari dinas militer.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer untuk diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika.