Vaksin Corona

Vaksin COVID-19 Gratis Diberikan kepada Peserta BPJS Kesehatan, tapi Ada yang Berbayar

Ada wacana pemberian vaksin COVID-19 gratis diberikan kepada masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Rencananya, mulai awal tahun 2021.

Editor: Iksan Fauzi

Sementara itu, pemerintah masih terus menyusun kesepakatan kerja sama pengadaan vaksin untuk 2021.

"Untuk tahun 2021 sendiri, total komitmen ini kita masih meng-arrange, ada yang 290 juta sampai 340 juta," ucapnya.

Erick melanjutkan, vaksin Covid-19 yang dikembangkan G42 dan Sinovac diberikan sebanyak dua kali untuk satu orang.

Vaksin diberikan dalam jeda waktu dua minggu.

Vaksin Covid-19 yang dikembangkan saat ini masih bersifat jangka pendek.

"Kami tekankan ada dua kali dosis penyuntikan dengan jeda dua minggu.

Sebagai catatan, vaksin untuk Covid-19 yang ditemukan hari ini jangkanya masih enam bulan sampai dua tahun," ujar Erick.

Dia mengatakan, uji klinis vaksin Covid-19 ini masih terus dilakukan.

Sinovac saat ini tengah melakukan uji klinis tahap tiga di Indonesia , Bangladesh, Arab Saudi, dan Turki.

Di Indonesia, Sinovac bekerja sama dengan PT Bio Farma.

Sementara itu, G42 melakukan uji klinis sendiri di UEA. Erick menjelaskan, Indonesia mengirim tim ke UEA utnuk memantau uji klinis tersebut.

G42 diketahui bekerja sama dengan PT Kimia Farma. Erick pun menegaskan, pemerintah terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai negara lainnya untuk mengembangkan vaksin Covid-19.

Selain itu, pemerintah tetap berusaha agar Indonesia dapat menemukan vaksin secara mandiri.

"Kita harapkan kita juga bisa menemukan vaksin Merah Putih sendiri.

Karena dari pengalaman kita jg punya kapasitas itu.

Tapi karena ini penyakit baru ktita belum bisa mendapatkan teknologi yang disampaikan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberian Vaksin Covid-19 Disiapkan Gratis dan Berbayar, Ini Penjelasan Erick Thohir"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved