Pilwali Surabaya 2020
UPDATE Mujiaman Sukirno Calon Wawali Surabaya Pilihan Machfud Arifin, Nasibnya Tergantung Risma
Mujiaman Sukirno agar bisa mendampingi Machfud Arifin (MA) di Pilkada Surabaya 2020 harus memperoleh tanda tangan Risma.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Tri Mulyono
"Apabila bicara syarat pencalonan, bersifat kumulatif. Ketika satu syarat saja tidak ada maka berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini harus menjadi perhatian kepada para direksi BUMD yang maju," katanya.
Untuk diketahui, Mujiaman Sukirno menyatakan mundur dari jabatan Direktur PDAM Surya Sembada.
Ia mundur dari BUMD milik Kota Surabaya ini lantaran siap mendampingi Machfud Arifin (MA) di Pilkada Surabaya 2020 dengan menjadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya.
Mujiaman menyebut, surat pengunduran dirinya sudah diberikan pada Pemkot Surabaya.
Ia menujukan surat tersebut kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma.
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, surat pengunduran dari Mujiaman sudah diterima dirinya.
"Sudah kok, suratnya sudah ke saya, gak papa kok," ujar Tri Rismaharini singkat saat ditemui di salah satu acara di kawasan Kenjeran Surabaya.
Menariknya, keputusan mundurnya Mujiaman tersebut juga memastikan alumni ITS tersebut akan bersebrangan dengan Risma di dalam hal pilihan politik pada Pilkada Surabaya 2020 mendatang.
Sebab, Risma yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Budaya tentu akan mendukung calon di luar nama MA dan Mujiaman.
Dengan 15 kursi, PDI Perjuangan dapat mengusung calonnya sendiri tanpa koalisi sekali pun.
Hingga saat ini, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini masih menyimpan nama yang akan diusung di Kota Pahlawan. (bob)