Virus Corona di Gresik

Penyaluran BPNT di Gresik masih Terpusat di Balai Desa dan Bentuk Paketan

Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Gresik masih belum sesuai pedoman umum (Pedum).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Parmin
surya.co.id/willy abraham
Warga saat mengambil BPNT dalam bentuk paketan di balai Desa Raci Tengah, Sidayu, Gresik, Sabtu (22/8/2020). 

Kemudian penyaluran tidak di e-warong, penguasaan agen-agen oleh suplier hingga kerahasiaan kartu keluarga sejahtera (KKS).

Disamping itu, pemaketan itu disinyalir sebagai sarana untuk melakukan pemotongan. Artinya, paket BPNT yang menyalahi aturan pedum itu harganya masih jauh dibawah dari Rp 200 ribu.

Seperti pada temuan di bulan Juni dan Juli misalnya, di kecamatan Cerme, KPM hanya mendapat beras 14 kg, telur 10 butir, kentang, buah jeruk, hingga kacang tanah. Jika dicocokan dengan harga pasar ada selisih sekitar Rp 30 ribu.

Paling mencolok di pulau Bawean. BPNT yang diterima warga hanya beras dan kacang tanah.

“Apabila regulasi yang ada tidak dilakukan artinya ada tindakan melawan hukum,” ucap Hartanto.

Pihaknya berharap agar ada perbaikan penyaluran BPNT. Apalagi, penyaluran tersebut selama pandemi ini sangat dibutuhkan KPM.

Sangat disayangkan jika pihak-pihak terkait melakukan penyelewengan terhadap bantuan kepada orang miskin ini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved