Plh Bupati Sidoarjo Meninggal
Biodata Nur Ahmad Syaifuddin, Plt Bupati sekaligus Wakil Bupati Sidoarjo, Meninggal Dunia Hari Ini
Berikut Biodata Nur Ahmad Syaifuddin atau Cak Nur, Plt Bupati sekaligus wakil Bupati Sidoarjo yang meninggal hari ini, Sabtu (22/8/2020).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id, Surabaya- Berikut Biodata Nur Ahmad Syaifuddin, plt Bupati Sidoarjo yang meninggal hari ini. Serukan emansipasi, sampai jadi bupati di masa pandemi, Sabtu (22/8/2020).
Nur Ahmad Syaifuddin alias Cak Nur lahir di Sidoarjo, 15 Oktober 1963 dan Meninggal Sabtu, 22 Agustus 2020.
Pria berumur 56 tahun ini memulai jenjang pendidikannya di SDN Janti Waru dan lulus pada tahun 1976.
Setelah lulus dari SD, Cak Nur meneruskan pendidikan ke SMP Yayasan pendidikan Maarif.
Jenjang SMA kemudian ia tamatkan di sekolah SMA Dharma Wanita pada tahun 1983 silam.
Cak Nur memulai pengabdiannya di Kabupaten Sidoarjo semenjak tahun 2000 lalu.
Ia tercatat pernah menjadi Anggota DPRD Kab. Sidoarjo sejak tahun 2000 hingga 2016.
• Nur Ahmad Syaifuddin Meninggal Dunia, Khofifah Tunjuk Sekda Achmad Zaini Sebagai Plh Bupati Sidoarjo
• Ratusan Pelayat Datangi Rumah Duka Nur Ahmad Syaifuddin di Waru Sidoarjo
Di sela-sela kesibukannya menjadi Anggota DPRD, ia tak melupakan pendidikannya dan memilih untuk meneruskan ke jenjang Sarjana.
Pada tahun 2007, Cak Nur lulus dari Fakultas Hukum Universitas Merdeka.
Usia mengabdi selama 16 tahun sebagai anggota DPRD, Cak Nur akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati Sidoarjo untuk periode 2016-2021.

Belum selesai masa jabatan, ia harus menjadi plt Bupati Sidoarjo usai Saiful Ilah tersandung kasus.
Kehidupan pribadi Cak Nur dijalani bersama dengan istrinya yang bernama HJ Turidatus Salimah S.Ag, Spd.
• Ratusan Pelayat Datangi Rumah Duka Nur Ahmad Syaifuddin di Waru Sidoarjo
• PKB Jatim Ungkap Pembicaraan Terakhir dengan Almarhum Plt Bupati Sidoarjo, Termasuk Bahas Pilkada
Cak Nur dikaruniai 3 anak bernama Cholillyatul Murodah, S.Stat, M.HP, Muhammad Abdul Aziz, dan Muhammad Hanif Mubarok.
Ia juga tercatat pernah aktif dalam beberapa organisasi berikut;
1. Ketua Ranting IPNU Janti Waru
2. Sekretaris PAC GP Ansor Waru
3. Ketum PC PAGARNUSA SIDOARJO 2010-2015
4. Ketua PAC PKB WARU 2006-2016
5. Ketua Komdalansia Sidoarjo 2016-2020
6. Ketua Kwarcab Pramuka Kab. Sidoarjo 2016-2020
Cak Nur Serukan Emansipasi, Muslimah Juga Harus Berkarya
Muslimah harus tetap kreatif. Tidak boleh kalah dengan kalangan lain, meski sehari-hari mengenakan pakaian serba tertutup plus memakai jilbab.
Menurut Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Saifuddin, jilbab dan busana muslim tidak boleh jadi penghalang kreativitas seseorang. Terutama para muslimah Sidoarjo.
"Berjilbab bukan berarti tidak kreatif. Harus tetap selalu kreatif dan selalu berkarya. Busana muslimah bukan penghalang seseorang untuk selalu berkarya," ujar Wabup di sela acara Sidoarjo Moslem Weeks 2018 di Lippo Mall Sidoarjo, Minggu (30/9/2018) malam.
Di hadapan ratusan pemuda dan remaja muslim yang ikut dalam kegiatan ini, Wabup berulang kali menyampaikan pesannya tersebut. Dia berpesan kepada anak-anak muda Sidoarjo untuk terus berkarya dan selalu kreatif.
"Kreativitas dan karya-karya anak muda yang akan membanggakan Sidoarjo. Apalagi, karya dan kreativitas muslim-muslimah seperti anak-anak ini," lanjut dia.
Ditunjuk jadi Plt Bupati Sidoarjo
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa surat dari Mendagri terkait status Bupati Sidoarjo yang ditahan dan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pelaku tindakan korupsi kini sudah diterima.
Untuk itu, surat tersebut kini tengah diproses dan direncanakan diserahterimakan kepada Wakil Bupati Sidarjo, besok, Selasa (14/1/2020) pagi.
Hak itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun, Senin (13/1/2020) petang.
"Surat dari Mendagri sudah kami terima. Kemudian beserta surat Mendagri itu Gubernur Jatim akan menugaskan Wakil Bupati Sidoarjo untuk melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintahan Kabupaten Sidoarjo," tegas Jempin.
"Direncanakan besok, kalau tidak ada halangan, akan diserahkan surat tugas itu ke wakil bupati oleh ibu gubernur di grahadi," ia melanjutkan.
Lebih lanjut ditegaskan Jempin bahwa surat dari Mendagri memuat keterangan dan penjelasan tentang status Bupati Sidoarjo yang tengah ditahan oleh KPK.
Dalam surat itu tidak menyebutkan adanya penonaktifan status bupati.
Dengan dasar praduga tak bersalah, maka status bupati tetap disandang oleh Saiful Ilah hingga ada putusan hukum yang inkrah.
Bahkan Saiful Ilah juga masih akan tetap menerima gaji pokok sebagai seorang bupati atau kepala daerah.
"Sebagaimana disebutkan dalam UU No 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3, jika kepala daerah ditahan, maka dia dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Untuk itu, di ayat berikutnya disebutkan, jika kepala daerah ditahan maka tugas dan kewenangan bupati diserahkan ke wakil bupati," tandas Jempin.
Dengan begitu status wakil bupati adalah melaksanakan tugas dan kewenangan bupati.
Sedangkan status plt bupati baru disandangkan pada wakil bupati jika sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan.
"Surat dari Mendagri sudah kami proses. Besok rencananya surat tugas ke wabup akan diserahterimakan," pungkas Jempin.
Kabar Meninggal Dunia
Nur Ahmad Syaifuddin, Plt Bupati Sidoarjo sudah lama tak terlihat beraktivitas di luar kantor. Hal itu tak seperti biasanya.
Beberapa agenda kegiatannya di luar kantor pun dibatalkan. Tersiar kabar, Nur Ahmad Syaifuddin sedang tidak enak badan atau kurang sehat.
Namun, kabar Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia terpapar COVID-19 ( virus corona) mengejutkan banyak pihak.
Sabtu sore, semua orang dikagetkan informasi yang beredar bahwa Nur Ahmad meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Sidoarjo.
Ternyata, almarhum terpapar COVID-19.
Almarhum bakal dimakamkan di kampung halamannya di Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Sebelum ke pemakaman, kabarnya akan disemayamkan terlebih dulu di Pendopo Sidoarjo.
"Tadi pagi dirujuk ke rumah sakit.
Langsung swab, dan setelah dua jam kemudian hasilnya keluar.
Positif COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman.
Sore ini dishalatkan di Penopo.
Tapi jenazahnya tetap di dalam mobil.
Dirawat sejak Sabtu pagi
Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia dipastikan karena COVID-19.
Almarhum menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo sejak Sabtu (22/8/2020) pagi, dan meninggal dunia sekira pukul 15.10 WIB.
"Benar, (almarhum meninggal dunia) karena COVID-19," ujar dokter Syaf.
Selama ini yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri.
"Hasil diagnosa memang demikian, menunjukkan bahwa beliau terpapar ( COVID-19).
Dirujuk ke rumah sakit Sabtu pagi tadi," lanjutnya.
Nur Ahmad Syaifuddin menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Sidoarjo setelah ada kasus gonjang-ganjing menyeret Bupati Saiful Illah.
Saiful Illah tersangkut kasus korupsi dan Nur Ahmad menggantikan posisi Bupati sejak Januari 2020.