Penangkapan PSK Sewa Apartemen
Kisah PSK Tampil Cantik Rela Rogoh Kocek Rp 5 Juta ke Klinik Kecantikan/Minggu, Sehari Layani 8 Tamu
Kita kerja beginian ya harus tampil cantik. Mau enggak mau saya tiap minggu ke klinik kecantikan minimal biar tambah menarik.
SURYA.CO.ID I TANGERANG -
Di balik penggerebekan Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang oleh Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (20/8/2020) dini hari ada cerita menarik dari tujuh wanita cantik yang terjaring.
Salah satunya Dinda. Ia membanderol harga dirinya Rp 1,5 juta untuk sekali kencan. Sehari, wanita 19 tahun itu bisa melayani delapan lelaki hidung belang.
Rata-rata orang yang mengajak untuk cinta sesaat, kebanyakan usianya sudah paro baya. Ada juga yang 'peltu' hanya butuh waktu 15 menit.
Bahkan ada yang seumuran mendiang ayahnya.
Lho... apa nggak mengalami kesakitan atau lecet karena sehari melayani delapan tamu?
Untuk mengakali rasa sakit atau perih, dia mengonsumsi minuman beralkohol.
"Biar pakai pelumas sakit mah tetep. Kan kita begituan sama bukan orang yang kita sayang"
"Apalagi kebanyakan tamu saya seumuran almarhum papa," kata wanita yang kerap mengenakan pakaian seksi ini.
Apakah pernah mendapat tamu orang yanh ramah dan perhatian ?
Wanita berkulit kuning langsat itu tidak menampiknya. Ia mengakui berhubungan intim dengan tamu yang disukainya.
Pria tersebut berparas rupawan dan sopan.
"Tapi jarang banget orang ganteng sopan baik. Biasanya mah gitu ya mau gimana lagi namanya juga tamu punya uang ya mau enggak mau kita wajib layani," ungkap Dinda.
Baru Dua Bulan Jadi PSK
Meski Dinda baru dua bulan menjadi pemuas napsu lelaki hidung belang, namanya cukup dikenal kaum laki-laki yang brselancar di MiChat.
Foto yang dipajang terlihat cantik dengan senyum manisnya.
Sebelum menjadi PSK, Dinda bekerja sebagai admin yang bertugas melakukan transaksi via aplikasi, lalu meneruskan pesanan ke penyedia layanan esek-esek.
Namun lama kelamaan Dinda tergiur dengan uang yang didapat dari menjual diri.
Setiap harinya ia bisa mengantongi Rp 1 juta.
"Paling banyak Rp 2,5 juta," kata Dinda dikutip dari Tribun Jakarta.
Untuk sekali kencan, Dinda memasang tarif Rp 1,5 juta lewat aplikasi MiChat.
"Sekali main paling lama juga 15 menit. Kalau lagi ramai bisa 5 sampe 8 tamu seharinya"
"Biasanya ramai di hari Jumat, Sabtu sama Minggu. Kalau hari hari biasa paling banyak 4 tamu," sambungnya.
Uang hasil keringatnya digunakan keperluan pengobatan ibunya yang menderita gula darah.
"Buat beli obat mama kena gula. Makanya saya berani terjun kayak gini abis dulu waktu kerja di toko"
"Jangankan buat beli obat, buat ongkos sama makan aja sudah kurang," tuturnya bernada manja.
Selain obat untuk orang tua, masih menurut dara manis berdarah Medan tersebut hasil yang didapat juga digunakan untuk perawatan wajah dan kulit di klinik kecantikan.
"Kita kerja beginian ya harus tampil cantik. Mau enggak mau saya tiap minggu ke klinik kecantikan minimal biar tambah menarik," bebernya.
Ia mengaku biaya yang digunakan untuk perawatan pada klinik kecantikan tidak lah murah.
Setiap mengunjungi klinik kecantikan dirinya harus merogoh kocek Rp 3-5 juta.
"Sisa dari ke klinik sama buat beli obat mama, saya pakai buat kebutuhan makan dan sehari-hari. Kalau ada lebihan saya ngajak mama buat sekadar jalan - jalan," papar Dinda.
Kok Bisa Tertangkap?
Dinda lantas menceritakan. Ketika itu dirinya dibooking oleh seorang pria atas nama Dafa.
Dafa tak lain adalah Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghusfron Falfeli.
Dari penyamaran itu, kedok PSK yang mangkal di apartemen terbongkar.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengaku tidak mudah menjaring para kupu-kupu malam online tersebut.
Pasalnya, para PSK yang menyewa kamar mendapat pengawalan dari pemilik unit apartemen yang disewakan dengan tarif Rp 250.000/hari.
"Mereka selektif dalam menerima tamu, setelah sepakat tarif kita diminta menunggu di lobi. Setelah itu ada beberapa pria yang turun yang memantau kita"
"Kalau mereka anggap aman PSK itu langsung turun dan menjemput kita," ujar Ghufron yang menyamar sebagai pelanggan saat dikonfirmasi.
"Kalau mereka rasa kurang aman mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati," sambung dia.
Dalam penyamaran tersebut, tidak jarang para PSK mengecoh para tamunya dengan berpindah pindah tower.
Modus tersebut dilakukan guna mengelabui petugas dan seakan mengetahui pola kerja Satpol PP Kota Tangerang.
"Jadi awalnya kita diminta menunggu di lobi A, tidak berapa lama mereka meminta kita untuk bergeser ke tower lainnya dengan alasan keamanan."
"Kami menduga mereka sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya," ungkap Ghufron.
Ia pun mengaku sistem pengamanan tersebut diduga sudah menjadi bagian dalam praktik prostitusi online di Kota Tangerang.
Ghufron mengatakan butuh waktu beberapa hari untuk dapat menguak dan membongkar bisnis lendir tersebut.
"Jadi beberapa hari ke belakang kita sudah melakukan observasi lapangan, dan kami telah memetakan cara kerja dari PSK tersebut," ucap Ghufron.
SPG Rokok Terlibat Prostitusi Online
Sales Promotion Girl (SPG) rokok yang nota bene ciamik ikut terjun dalam dunia prostitusi online. Tak pelak, banyak lelaki hidung belang keblinger.
Banderol yang dipasang germo (GM) cukup fantastis.
Untuk layanan short time di hotel Rp 800.000 dan long time dipatok Rp 1,9 juta.
Namun bisnis hitam yang dikendalikan DEP (26) di Padang, Sumatera Barat berujung di hotel prodeo.
Ia ditangkap petugaS Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar saat menjajakan dua SPG rokok.
Dua SPG yang dilacurkan adalah B (16) dan TFP (19).
Kedua wanita berkulit kuning langsat itu disuruh melayani lelaki yang membookingnya.
"Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel.
Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar.
Stefanus mengatakan, dua wanita cantik itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan lelaki hidung belang.
"Untuk melayani seharian dipatok tarif Rp 1,9 juta," jelas Stefanus.
Dari hasil uang lendir, tersangka mendapat imbalan Rp 200.000 untuk sekali transaksi.
"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.
Sementara itu, Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian, mengungkapkan tersangka dijerat Undang undang Nomor 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tersangka juga dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel.
Janda Genit Kendalikan Prostitusi Online
Janda asal Madiun, Indrid Serli Mardiana (34) yang menjual gadis usia 15 tahun lewat prostitusi online ke lelaki hidung belang ditangkap anggota Satreskrim Polres Madiun.
Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini telah menjajakan anak di bawah umur ini melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan janda yang berperan sebagai muncikari ini ditangkap, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi mengungkap prostitusi online ini setelah sebelumnya mengamankan dua saksi korban yaitu perempuan yang dijual Serli. Dua korban itu, ditangkap saat menemani pria hidung belang di sebuah penginapan di Kabupaten Madiun.
“Korban yang dilacurkan tersangka diamankan di sebuah penginapan,” kata Aldo, Selasa (11/8/2020).
Diduga gadis yang dijual Serli masing-masing berusia 15 dan 20 tahun, dari Kota Madiun dan Kabupaten Magetan.
Saat ditangkap, keduanya mengaku dijual oleh Serli kepada para lelaki hidung belang. Serli menawarkan layanan plus plus melalui aplikasi MiChat yang dikelola Serli.
Serli membanderol kedua korban Rp 800.000 untuk sekali kencan. Setiap transaksi, tersangka mendapat keuntungan Rp 200.000 sisanya untuk korban.
Dalam pemeriksaan terungkap, kedua korban kenal dengan tersangka karena tinggal satu rumah kos di wilayah Kota Madiun. Karena terdesak persoalan ekonomi, kedua korban mau saat diiming-imingi penghasilan besar.
“Pelaku kemudian menawarkan kedua korban melalui aplikasi MiChat. Setelah ada pelanggan yang berminat, baru mereka menyepakati tempat untuk melakukan eksekusi,” kata Aldo.
Pelaku mengaku terpaksa menjalankan bisnis hitam untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
“Uang tersebut dipakai pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena pelaku ini seorang janda yang memiliki tiga anak,” ujarnya.
Aldo menambahkan, saat ini kedua korban menjalani rehabilitasi oleh Unit PPA Reskrim Polres Madiun. Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal berlapis.
Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 88 Jo 76 I UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, pelaku juga akan dikenai Pasal 45 ayat (1) UURI No. Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2018 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.
Pelaku juga dijerat, Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun 4 bulan dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan.
“Pelaku dijerat pasal berlapis. Karena pelaku ini menjual anak di bawah umur dan melakukan transaksi dengan menggunakan aplikasi internet,” terangnya. (Rahadian Bagus)
Artikel ini telah tayang di Wartakota.com dengan judul Kisah Dinda PSK Tangerang Bertarif Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Sehari Layani Delapan Pria Sekaligus.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Petugas Menyamar Ungkap Bisnis Lendir di Apartemen Aeropolis Tangerang, 7 PSK Diamankan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK, Tarifnya Rp 800.000 Sekali Kencan