Pencuri Celana Dalam Sembunyi Seharian di Toko Hingga Pagi, Saat Ditemukan Kondisinya Seperti ini

Pencuri Celana Dalam Sembunyi Seharian di Toko Hingga Pagi, Takut Keluar Gara-gara ini

Editor: Adrianus Adhi
sha
Ratusan bra dan celana dalam perempuan yang telah dicuri Liang (44) ditemukan di dalam kamar tidurnya. 

Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun.

Curi Celana Dalam Perempuan, Karyawan Ini Mengaku Ingin Awet Muda dan Kaya

Di tempat lain, PS (36), seorang karyawan perusahaan tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, tepergok mengambil celana dalam perempuan milik warga Jalan Geri Mulyo RT 15, Kelurahan Tanah Merah, pada Kamis (4/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.

Setelah tertangkap, PS mengaku kepada warga jika ingin awet muda dan usaha lancar.

“Setelah diinterogasi, pengakuannya baru satu kali.

Motifnya untuk pesugihan dan awet muda,” kata Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Tanah Merah, Syarif Setiadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Kronologi

Syarif menceritakan, penangkapan itu berawal dari banyak warga mengaku kehilangan celana dalam perempuan.

Warga lalu melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku.

Setelah sepekan, warga akhirnya memergoki PS sedang berdiri memilih celana dalam di jemuran milik salah satu rumah.

Warga pun segera mengejar PS.

"Begitu dipergok dia lari. Warga kemudian melapor ke FKPM dengan ciri-ciri pelaku," ungkap Syarif.

Setelah sempat bersembunyi dari kejaran warga, PS akhirnya ditemukan di jalan poros Tanah Merah.

PS pun tak berkutik saat warga menemukan sebuah celana dalam perempuan di kantong celananya.

Setelah itu, sejumlah warga segera membawa PS ke kantor polisi untuk menghindari kemarahan warga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved