Mirip Vina Garut, Suami di Surabaya Jual Istri Layani Pelanggan Hubungan Badan Bertiga
Mirip kasus Vina Garut, seorang suami di Surabaya menjual istri untuk melayani pelanggan melakukan hubungan badan bertiga.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Tri Mulyono
“Ketika kami gerebek, ketiganya dalam keadaan tak berbusana. Selanjutnya tim Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelandang mereka ke mako,” kata Iptu Harun.
Dari keterangan tersangka Fandy, dirinya sengaja datang dari Malang ke Surabaya dengan istri sirinya hanya untuk menerima layanan bertiga.
Karena sebelumnya, tersangka telah menerima kesepakatan dari tamu pria hidung belang yang menyewanya dengan harga Rp 2 juta.
Meskipun Malang dan Surabaya saat itu masuk dalam zona merah pandemi wabah Covid-19, pasutri itu tetap nekat berangkat menggunakan transportasi umum bus.
Setibanya di terminal Bungurasih, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang akan digunakan untuk bercinta bersama tamu pria hidung belang yang memesannya.
“Alasannya mereka butuh uang, sekaligus memenuhi kebutuhan biologisnya,” jelas Harun.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, satu buah HP merek Samsung J3 warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi online, dan juga menyita pakaian korban.
Sementara itu, tersangka Fandy mengaku sudah beberapa bulan terakhir memanfaatkan istri sirinya agar mau melayani hubungan badan dengan pria hidung belang.
Selain itu untuk memuaskan nafsu bejatnya dan mendapatkan uang.
“Mulai Agustus hingga Desember 2019 layanan singel sebanyak 10 kali. Lalu awal Januari 2020, saya mulai coba buka layanan threesome,” aku tersangka. (*)