Virus Corona di Pasuruan
2 ASN Meninggal Positif Covid-19, Ini Pesan Bupati Irsyad Yusuf untuk OPD di Kabupaten Pasuruan
Dua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan meninggal dunia setelah dinyatakan positif COVID-19
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
Irsyad menjelaskan, sampai saat ini Pemkab Pasuruan masih memberlakukan WFH (work from home) sebanyak 50 persen.
Untuk setiap pegawai yang masuk kerja, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, hingga memperhatikan sirkulasi udara di tempat kerja.
“Tetap masuk tapi 50 persen, agar pelayanan ke masyarakat tetap bisa dilakukan. Namun, tetap dengan menegakkan protokol kesehatan. Satu lagi yang penting adalah menjaga sirkulasi udara. Kalau bisa, pas pagi hari jangan pakai AC. Kalaupun pakai, jendela harus dibuka,” ujarnya
Sementara itu, saat disinggung perihal dua ASN yang meninggal dunia dengan status terkonfirmasi Covid-19, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya ikut berbela sungkawa. Mudah-mudahan segala amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT. Dan untuk keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini,” ucapnya.