Suami di Surabaya Ini Kaget Istrinya Disetubuhi Tukang Pijat Panggilan yang Disewanya

Suami korban ini masuk ke kamar tidur dan terperangah melihat istrinya disetubuhi oleh tukang pijat panggilan yang disewanya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/LUHUR PAMBUDI
Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

SURYA.co.id | SURABAYA - Awalnya tak mengira, istrinya yang lagi sakit di perut dipijat oleh tukang pijat panggilan yang disewanya di kamar tidur.

Setelah beberapa menit ditinggal ke ruang tamu, sang suami curiga ketika mendengar suara rintihan lirih dari istrinya.

Suami ini lalu masuk ke kamar tidur dan terperangah melihat istrinya disetubuhi oleh tukang pijat panggilan yang disewanya.

Tukang pijat panggilan itu bernama Dwi Apriyanto (40).

Bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun lalu.

Dia tepergok suami korban menyetubuhi perempuan berusia 18 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran).

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban, sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Ceritanya, ungkap Subiyantana, sebelum merudapaksa korban, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga yang belakangan mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved