Pilkada Jember
Lolos Verifikasi Faktual, Pasangan Faida-Vian Bisa Daftar Sebagai Bacalon dari Jalur Perseorangan
Pasangan Faida-Vian dinyatakan lolos verifikasi faktual dan bisa mendaftar Pilkada Jember lewat jalur perseorangan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JEMBER - Pasangan Faida - Vian (Dwi Arya Nugraha Oktavianto) dinyatakan bisa mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2020. Hal ini berdasarkan dari hasil rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan yang rampung dilakukan oleh KPU Jember, Senin (20/7/2020).
Dalam rapat pleno terbuka rekapitalasi tersebut, pasangan Faida - Vian terdata didukung oleh lebih dari 146 ribu lembar berkas dukungan yang sah. Sementara, untuk batas minimal syarat dukungan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan di Pilkada Jember 121.127 lembar berkas dukungan.
"Ada 146 ribu lebih lembar berkas dukungan yang sah untuk pasangan bakal calon Faida - Vian. Sudah lebih dari batas minimal syarat dukungan, karenanya, mereka bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Bisa mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah pada bulan September nanti," ujar Ketua KPU Jember M Syai'in, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi.
Rekapitulasi berkas bakal calon dari jalur perseorangan itu dilakukan setelah verifikasi faktual dari rumah ke rumah selesai. Rekapitulasi awal dilakukan di tingkat desa dan kelurahan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Kemudian di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan terakhir di tingkat kabupaten oleh KPU Jember pada Senin (20/7/2020).
Rapat pleno tersebut memutuskan jika pasangan Faida - Vian lolos untuk mendaftar bakal calon kepala daerah di kontestasi Pilkada Jember pada bulan Desember 2020. Waktu pendaftaran bakal calon pada 4, 5, dan 6 September.
Waktu pendaftaran itu bersama baik bakal calon yang diusung oleh partai politik, maupun dari jalur perseorangan.
Sementara itu, pasangan Faida - Vian tiba-tiba hadir di rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Aston Jember itu. Awal rekapitulasi dari per kecamatan, hanya dihadiri oleh tim dan LO dari Faida - Vian, selain dari Bawaslu Kabupaten Jember.
Rekapitulasi selesai, dan kemudian dilanjutkan makan siang. Setelah makan siang, semua pihak menyepakati untuk penandatanganan berita acara yang kemudian diserahkan kepada LO Faida - Vian dan Bawaslu. Tetapi rupanya, ada kabar jika Faida - Vian akan datang di acara tersebut.
Setelah waktu istirahat makan siang selesai, Faida yang masih menjabat sebagai Bupati Jember itu, bersama Vian datang ke rapat pleno terbuka tersebut. Akhirnya berita acara rekapitulasi diserahkan langsung oleh Ketua KPU Jember M Syai'in kepada Bakal Calon Bupati Faida. Berita acara juga diserahkan kepada Bawaslu Jember.
Petahana Faida kepada sejumlah wartawan mengatakan menerima hasil rekapitulasi berkas dukungan di tingkat kabupaten tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bersusah payah menjalankan tugas dari awal sampai berakhirnya verifikasi faktual. Terimakasih kepada KPU, Bawaslu, juga tim relawan, terutama masyarakat yang telah mendukung Faida - Vian," ujar Faida.
Menurutnya, hasil dari rekapitulasi hari ini adalah takdir yang harus diimani dan lalui. "Berarti Allah SWT memberi jalan melalui jalur independen, ini kami syukur dan imani bahwa ini jalan yang dipilih untuk berjuang. Pastinya akan mendaftar melalui jalur independen (perseorangan)," terang Faida ketika ditanya apakah hasil rekap tersebut akan dipakai untuk mendaftar berkontestasi di Pilkada Jember.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada satu partai pun di Kabupaten Jember yang mendeklarasikan diri mengusung satu pasangan bakal calon kepala daerah. Beberapa partai di Jember, menyatakan akan mengusung bakal calon bupati tetapi belum ada yang menyodorkan satu paket bakal calon bupati dan wakil bupati.
Sedangkan dari jalur perseorangan sudah muncul Bakal Calon Bupati Faida dan Wakil Bupati Dwi Arya Nugraha Oktavianto.