Berita Gresik

Nasib Pilu Bocah SD Dinikahi Siri Mbah Modin Usia 55 Tahun di Gresik, Yatim Tinggal dengan Neneknya

Nasib pilu dialami Bunga (nama samaran), bocah usia Sekolah Dasar (SD) di daerah Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Editor: Musahadah
dok
ILUSTRASI. Bocah SD di Gresik dinikahi kakek 55 tahun yang juga seorang kaur kesra atau modin. 

SURYA.co.id | GRESIK - Nasib pilu dialami Bunga (nama samaran), bocah usia Sekolah Dasar (SD) di daerah Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Bocah SD itu dinikahi siri pria berusia 55 tahun berinisial S yang lebih pantas menjadi kakeknya. 

Padahal pria 55 tahun yang seorang pejabat atau kaur kesra (modin) Desa Asempapak itu sudah memiliki istri sah.

Dia bahkan sudah memiliki lima orang anak dan tiga orang cucu.

Cucu  S ini adalah teman dari Bunga yang sama-sama masih duduk di bangku SD.

Kabar pernikahan itu terungkap setelah S dituduh menyetubuhi bocah SD tersebut. 

S bahkan sudah dilaporkan ke Polres Gresik

Camat Sidayu, Nurhadi saat dikonfirmasi surya.co.id, Jumat (17/7/2020) membenarkan adanya pernikahan siri tersebut.

"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.

Pihak dari orang tua Bunga juga sudah tahu sebelumnya.

Bahkan, istri S juga sudah tahu.

Hal itu beralasan karena rumah mereka bertetangga.

Sedangkan bunga tinggal bersama neneknya di rumah.

"Usia Modin ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.

Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor. Layaknya anak dengan orang tua.

Diketahui, S sudah mendatangi rumah keluarga Bunga dan rumah ayah Bunga di Madura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga siswi SD itu ada yang tidak terima dan akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Saat S yang berusia 55 tahun berprofesi sebagai moden ini melamar bunga ke rumah keluarga Bunga.

Paman dari Bunga yang tinggal di Ujungpangkah ternyata tidak terima dan melapor ke Polres Gresik.

"Saat ini yang perempuan sudah diungsikan setelah laporan itu. Anaknya sudah tidak disini," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini.

S melamar dua kali kepada keluarga korban.

Dinonaktifkan

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (net)

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.

"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

Saat itu pihaknya sudah memanggil S dan dia membenarkan melakukan aksi tidak terpuji tersebut

"Pas puasa sudah nonaktif. S memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya.

Rumah S dan korban masih bertetangga. Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejat suaminya sejak beberapa tahun lalu.

Korban merupakan anak yatim karena beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.

Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.

Aksi bejat ini terbongkar saat S berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun ini untuk melamar korban yang masih SD ini. Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.

Terkuak, selama ini saat korban bermain dengan cucu dari pelaku. S malah meniduri korbannya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur. 

"Jabatannya persis saya tidak tahu," pungkasnya. 

Kasus di Banyuwangi

Kasus serupa terjadi di Banyuwangi.

Bocah 12 tahun dinikahi pria berisri berusia 45 tahun di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terungkap. 

Bocah 12 tahun berinisial NW itu dinikahi secara siri oleh pria beristri berusia 45 tahun oleh orangtua angkatnya pada sebulan lalu.

Mengetahui hal itu, orangtua kandung bocah 12 tahun ini tak terima dan melapor ke polisi. 

Kasus itu pun kini sedang ditangani Polres Banyuwangi.  

Berikut kronologinya: 

1. Tinggal bersama orangtua angkat

Selama ini bocah 12 tahun itu tinggal bersama orangtua angkat  yang merupakan kakak dari orangtua NW.

 Tanpa diketahui orangtua kandung, orangtua angkat NW menikahkan bocah 12 tahun itu dengan pria beristri berusia  45 tahun. 

Pernikahan digelar pada Juni 2020 dan saat ini NW telah tinggal serumah dengan pria 45 tahun tersebut. 

2. Orangtua angkat kesulitan ekonomi

M Imam Ghozali pendamping keluarga korban ketika berada di Mapolres Banyuwangi. Dia menyerahkan ke proses hukum untuk menangani masalah gadis 12 tahun dinikahi pria 45 tahun
M Imam Ghozali pendamping keluarga korban ketika berada di Mapolres Banyuwangi. Dia menyerahkan ke proses hukum untuk menangani masalah gadis 12 tahun dinikahi pria 45 tahun (Surabaya.Tribunnews.com/Haorrahman)

M. Imam Ghozali pendamping keluarga korban, mengatakan, kejadian ini terungkap setelah orangtua NW mendatangi Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung, melaporkan anaknya telah dinikahkan pada seorang pria.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam.

Imam mengatakan alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi.

Mengetahui anaknya yang bau kencur dinikahkan dengan pria dewasa, orangtua kandung NW tidak terima. 

Dia pun melapor ke Polres Banyuwangi. 

"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.

3. Polisi periksa saksi

Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).

Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.

Kronologinya sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkatnya.

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

 

Anjani Rahma, Cewek Penabrak 3 Pemotor hingga 2 Tewas Ternyata Pegawai Pemerintah, Ini Pengakuannya

Tak Kuat Menanggung Malu, Gadis 20 Tahun Tega Buang Bayi ke Hutan hingga Jasadnya Diseret Anjing

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved