Sosok PNS di Purwakarta Sodomi 5 Bocah di Toilet, Modusnya Diajak ke Timezone dan Diberi Rp 50.000

Uang Rp 30.000 hingga Rp 50.000 dijadikan modal bagi serang PNS di Kabupaten Purwakarta berinisial SPD (44) membujuk anak-anak untuk disodomi.

Editor: Iksan Fauzi
net
Ilustrasi SPD merupakan PNS di Purwakarta yang menyodomi 5 bocah di toilet pasar. Modus yang dipakai, dia mengajak korbannya main ke Timezone setelah itu disodomi dan diberi uang Rp 50.000. 

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengungkapkan, dua bocah itu, MZ (13) dan SF (12) disodomi ES dengan bujuk rayu uang Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Keduanya diketahui kerap bermain ke rumah ES.

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pria yang bekerja sebagai buruh itu.

"MZ sebanyak 8 kali dan SF tiga kali (dicabuli)," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Selain bujuk rayu, ES juga meminta para korbanya tak memberitahukan perbuatan bejat yang ia lakukan sejak Desember 2019 hingga Juni 2020, di antaranya pada 2 Juni tahun 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Karena diberi uang, korban mau mengikuti kemauan tersangka," kata Teddy.

Orang tua korban yang mengetahui pencabulan terhadap dua pelajar itu kemudian melapor ke polisi.

Kini ES dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman bui paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Selain membekuk ES, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti kasur, seprai, tutup botol air mineral, bantal, dan pakaian korban.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Teddy mengajak para orang tua lebih waspada menjaga dalam menjaga anaknya.

Sebab, menurutnya kasus keserasan seksual kerap terjadi ketika lingkungan lengah.

"Mari kita jaga anak-anak kita, baik pada saat bermain, agar tahu perkembangan mereka dan anak punya kesempatan menyampaikan hal janggal yang terjadi pada dirinya," ungkapnya.

Pria Tulungagung iming-imingi uang

Pemilik Toko Nikita di Pasar Boyolangu, Tulungagung ditangkap Polda Jatim atas kasus asusila.
Pemilik Toko Nikita di Pasar Boyolangu, Tulungagung ditangkap Polda Jatim atas kasus asusila. (istimewa/net)

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved