Jumat, 5 Juni 2026

Berita Blitar

PMII dan Warga Sutojayan Kabupaten Blitar Protes Hutan 172 Ha Jadi Ladang Tebu

Belasan warga yang bertempat tinggal di tepi hutan, Kecamatan Sutojayan, melakukan demo ke kantor Perhutani Blitar pada Kamis siang (16/7/2020).

Tayang:
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Parmin
surya.co.id/imam taufiq
Sejumlah orang terdiri dari mahasiswa PMII dan warga tepi hutan Sutojayan Kabupaten Blitar demo ke Perhutani Blitar terkait alih fungsi hutan jadi ladang tebu, Kamis (16/7/2020). 

Pendemo saat melakukan aksi teatrikal di depan kantor Perhutani Blitar.

SURYA.co.id | BLITAR - Maraknya perusakan kayu hutan di wilayah Blitar selatan, menuai protes warga.

Kamis (16/7) siang, belasan warga yang bertempat tinggal di tepi hutan, Kecamatan Sutojayan, melakukan demo ke kantor Perhutani Blitar.

Warga didampingi belasan aktivis mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka datang ke kantor perhutani dengan menumpang sepeda motor, namun tak bisa masuk ke dalam halaman karena dihadang petugas Polres Blitar kota, dan Polhut, yang bersiaga di pintu gerbang.

Akhirnya, pendemo berorasi di luar pagar, sambil membentangkan beberapa poster berisi kritik di antaranya, "kau tebang pohon kau hancurkan harapan, kau yang menikmati kayunya aku yang menikmati banjirnya, selamatkan hutan, selamatkan bumi.

"Kalau nggak keterlaluan, kami nggak mungkin menggelar aksi ini. Ini karena ratusan hektare lahan hutan (di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gondanglegi, Kecamatan Sutojayan, sudah berubah jadi lahan tebu seluas 172 hektare), makanya kami tak terima," teriak Fatkhur Rahman, ketua PMII Kabupaten Blitar dalam orasinya.

Menurutnya, tak mungkin, tak ada oknum yang ikut bermain. Sebab, perhutani sampai terkesan dibuat tak berdaya dan hanya diam.

"Kalau nggak ada orang kuat, nggak mungkin bisa hutan lindung seluas itu bisa dialihfungsikan jadi kebun tebu. Siapa yang menikmati dan yang menguasai lahan itu, ya harus diusut. Kalau tidak, kami ke depan, yang bakal terkena dampaknya seperti bencana alam (banjir)," paparnya.

Karena itu, Fathur Rahman berjanji dirinya bersama warga, akan melapor ke Polda Jatim dan Mabes Polri terkait kasus pengalihfungsian lahan hutan yang jadi lahan tebu seluas 172 Ha itu.

Sebab, kalau tidak dilaporkan, si pelaku sepertinya akan terus memperluas lahannya. Sebab, belum lama ini, kembali terjadi modus lama, yang diduga dilakukan pelakunya.

Ditemukan, banyak pohon jati, yang berbatasan dengan tegalan tebu itu, mati mendadak. Ternyata, itu dimatikan pelan-pelan, dengan cara racun karena ditemukan serbuk obatnya.

"Modus pelakunya, cukup membahayakan karena tega melakukan pengrusakan hutan. Kayu yang belum siap dipanen, dikasih obat dan mati pelan-pelan. Ini kan cara-cara sadis. Dan, kami heran, kenapa perhutani tak berdaya. Jangan-jangan ada orang kuat dibaliknya," paparnya.

Di saat pendemo lagi berorasi, Sarman, Wakil Adm Perhutani, menemuinya. Ia mengatakan, selama ini perhutani sudah action, dengan melakukan berbagai penangkapan terhadap para pelaku pencurian kayu hutan.

"Terkait apa yang terjadi di hutan Gondanglegi (172 Ha lahan hutan jadi lahan tebu itu) sudah kami laporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), termasuk juga sudah lapor ke kepolisian. Katanya, pihak polisian sudah melakukan penyelidikan, dan harus kita tunggu bersama-sama hasilnya," ujarnya.

Di hutan Jati Gondanglegi atau tepatnya di antara Kecamatan Sutojayan dengan Kecamatan Wonotirto, kini ada lahan tebu cukup luas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved