Anjani Rahma, Cewek Penabrak 3 Pemotor Hingga 2 Tewas Jalani Tes Urine, Lakukan Ini Sebelum Celaka

Anjani Rahma Pramesti (23), penabrak tiga pemotor yang mengakibatkan dua diantaranya tewas akan menjalani tes urine.

Editor: Musahadah
istimewa
Mobil yang dikendandarai Anjani Rahma Pramesti saat menabrak 3 pemotor di Jakarta, Rabu (15/7/2020). 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Anjani Rahma Pramesti (23), penabrak tiga pemotor yang mengakibatkan dua diantaranya tewas akan menjalani tes urine.

Tes urine ini untuk memastikan apakah Anjani Rahma dalam pengaruh narkoba atau alkohol saat menabrak tiga pemotor di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) tengah malam. 

DI sisi lain, polisi sudah menggeledah kondisi mobil Honda HRV yang dikendarai Anjani Rahma.  

Kepastian tes urine untuk Anjani diungkapkan Kanit Laka Lantas Polres Jakti, AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).

"Iya setelah ini kita akan lakukan tes urine," kata AKP Agus dikutip dari kompas.com (grup surya.co.id). 

Dalam keterangan sementara, kata Agus, pengemudi mobil sebelum kecelakaan sedang mencari percetakan yang buka 24 jam untuk menyelesaikan tugas kantor.

"Nyari percetakan 24 jam. Karena pagi ini rencana mau paparan di kantornya," ujar dia.

Keterangan awal, Anjani mengaku lelah dan mengantuk.

Polisi belum bisa memeriksa karena Anjani dalam keadaan syok.

"Lelah, ngantuk. Katanya dia beberapa hari dikejar deadline mau paparan kerjaan hari (Kamis) ini di kantornya," kata Agus.

Mobil yang dikendarai Anjani Rahma Pramesti saat menabrak 3 pemotor di Jakarta, Rabu (15/7/2020) dan kondisi korbannya.
Mobil yang dikendarai Anjani Rahma Pramesti saat menabrak 3 pemotor di Jakarta, Rabu (15/7/2020) dan kondisi korbannya. (istimewa)

Seperti diketahui Anjani Rahma Pramesti yang mengemudikan Honda HRV berpelat B 97 ARP ternyata warga Jakarta Timur

Anjani menabrak tiga pemotor itu saat melintas di Jalan DI Panjairan dekat Flyover Jatinegara, Jakarta.

Dua orang tewas dan satu luka dalam kecelakaan lalu lintas yang berlangsung Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB.

Korban tewas yakni pengemudi Honda Spacy berpelat T 4484 BV, Dadan Sujana dan seorang lain yang dibonceng namun belum diketahui identitasnya.

Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto mengatakan keduanya tewas akibat ditabrak mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved