Pejabat Desa Setubuhi Bocah SD di Kuburan, Terbongkar Gara-gara Lamar Korban, Ini Fakta Terbaru

Seorang bocah SD direnggut kesuciannya oleh pejabat desa yang sudah berusia 55 tahun.Melati nama samaran korban dan pelaku merupakan warga Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Tri Mulyono
Kolase IST Tribun Jatim dan Youtube
Ilustrasi: Pejabat Desa Setubuhi Bocah SD di Kuburan, Terbongkar Gara-gara Lamar Korban. TerungkapFakta Terbaru 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang bocah SD direnggut kesuciannya oleh pejabat desa yang sudah berusia 55 tahun.

Melati nama samaran korban dan pelaku merupakan warga Gresik.

Bukan hanya sekali, ternyata pelaku ketagihan melakukan hubungan intim korban.

Bahkan pelaku juga berani mendatangi rumah korban dengan tujuan untuk melamar nya.

Peristiwa bejat itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu.

 "Sudah non aktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).

Diketahui, pelaku bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.

Saat itu pihaknya sudah memanggil Slamet dan telah mengaku melakukan aksi pencabulan tersebut

"Pas puasa sudah non aktif. Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kami non aktifkan," terang Abdul.

Slamet dan korban masih bertetangga. Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejatnya sejak beberapa tahun lalu.

Korban merupakan anak yatim karena sudah beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.

Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.

Aksi bejat ini terbongkar saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangannya ini untuk melamar korban.

Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.

Terkuaklah semuanya, selama ini saat korban bermain dengan cucu dari pelaku. Slamet malah meniduri korbannya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.

"Jabatannya persis saya tidak tahu," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved