Nasional

Predator 305 Anak Tewas, Bule Prancis Ini Coba Bunuh Diri Lilitkan Kabel di Tahanan Polda Metro

Kabel tersebut tak mungkin dicapai oleh tahanan. Lantaran Francois bertubuh tinggi, maka kabel itu bisa diraih.

Editor: Anas Miftakhudin
Tribunnews
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin  

Diberitakan Wartakotalive.com, Yusri menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kedubes Prancis. Itu ditujukan untuk menentukan tindak lanjut penanganan jenazah Francois.

"Kami sudah koordinasi dengan Kedutaan Prancis. Saat ini, jenazah masih ada di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ungkap Yusri.

Dijadwalkan Senin sore pihak rumah sakit bertemu dengan Kedubes Prancis.

Dalam kasus ini, predator anak ini ditangkap di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Dalam pemeriksaan terungkap, dalam kurun waktu 3 bulan periode Desember 2019-Februari 2020, tersangka Frans sudah mencabuli 305 anak.

Dalam melancarkan aksinya, pria 65 tahun ini tak segan-segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.

"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).

Dari 305 korban pencabulan, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 17 anak.

Beberapa korban di antaranya adalah AS (16), EH (14), SB (13), FL (16), NW (15), dan RT (16).

Sebelum mengeksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model. Frans membekali diri dengan kamera profesional.

Ia juga menyewa kamar hotel didekorasi layaknya studio pemotretan.

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana.

Di dalam hotel, Frans awalnya memotret seperti biasa. Ia berlaga bak fotografer profesional.

Setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban untuk melayaninya berhubungan intim.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200.000 sampai Rp 1 juta," jelas Nana.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved