Berita Mojokerto
Sakit Hati, Setiap Hari Jumat Imam Basori Bobol Rumah Mantan Bosnya di Mojokerto
Tersangka Imam Basori beraksi setiap hari Jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I MOJOKERTO –
Anggota Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota meringkus pelaku pencurian di rumah H Riyanto di Lingkungan Trenggilis Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Tersangka yang kini diamankan di mapolsek adalah Imam Basori (38).
Ia warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol M Puji, penangkapan yang berlangsung, Jumat (10/7/2020) saat petugas gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Lantas Polsek Prajuritkulon melakukan patroli.
Bersamaan dengan itu ada laporan masyarakat ada pencuri beraksi di rumah korban.
"Saat anggota kesana, pelaku bersembunyi di atas plafon rumah dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui genteng," ujar Kompol Moh Puji, Sabtu (11/7/2020).
Tersangka merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah korban.
"Motif pencurian, tersangka sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban.
Sehingga pelaku melakukan pencurian," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Imam Basori sudah 10 kali mencuri di rumah korban.
Modus pencurian, tersangka menggandakan kunci rumah saat masih bekerja.

"Tersangka beraksi setiap hari Jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat,” terangnya.
Selama beroperasi, tersangka menggasak uang tunai senilai Rp 8 juta, peralatan bengkel las dan terakhir tertangkap.
Barang bukti yang disita penyidik berupa, satu unit motor Mio Soul 125 warna merah L 4882 XG, tiga buah kunci rumah atau duplikat dan uang tunai Rp 150.000.
Sementara Panit Reskrim, Ipda Umam bersama anggota membawa tersangka ke Labkesda Kota Mojokerto untuk rapid test Covid-19.
"Hasil rapid tes pelaku non reaktif," tandasnya.
Maling Kambing Spesialis Hari Jumat
Halaman Balai Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat 28 Februari 2020 siang diwarnai kerumunan masyarakat setempat, menyusul tertangkapnya seorang pria tersangka pencuri kambing berinisial Sup (36), warga Desa Bandorasa Wetan.
Tersangka yang diduga masyarakat sudah berulangkali mencuri kambing milik masyarakat Desa Bandorasa Kulon itu, siang itu berhasil terintai dan ditangkap Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bandorasa Wetan Sersan Dua Agus Suparman anggota Koramil 1510 Cilimus, setelah mencuri dua ekor kambing milik warga dari Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus.
Selain menangkap tersangka, Agus Suparman dibantu anggota Kodim 0615 Kuningan Koptu Mahrudin dan seorang waga juga mengamankan barang buktinya, berupa dua ekor kambing dan sepeda motor Yama Mio E 3882 YA yang digunakan tersangka melancarkan aksi pencuriannya.
Setelah diamankan sementara di kantor balai desa itu, tersangka Sup berikut barang buktinya siang itu pula segera dibawa dan dan diamankan ke kantor Kepolisian Sektor Cilimus.
Agus Suparman menuturkan, pengintaian hingga tertangkapnya tersangka pencuri kambing itu Jumat siang itu dilakukan olehnya dibantu seorang anggota Kodim 0615 dan sorang warga berbekal informasi dari masyarakat Desa Bandorasa Wetan.
Agus dibenarkan sejumlah warga desa tersebut, menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir di Desa Bandorasa Kulon sudah terjadi empat kali kasus pencurian kambing dengan jumlah kambing hilang sebanyak 9 ekor.
Kasus-kasus pencurian kambing di desa itu, diduga kuat dilakukan tersangka Sup setiap hari Jumat siang di saat-saat ibadah jemaah shalat Jumat berlangsung.
Berbekal informasi tersebut, Jumat 28 Februari 2020 siang Agus Suparman mencoba melakukan pengintaian di jalan raya sekitar desa tersebut.
Dan, di saat-saat itulah Agus mendapati ada sepeda motor melintas di Jalan Raya depan gedung sejarah Perundingan Linggarjati membonceng dua ekor kambing dalam karung.
Tanpa pikir panjang, Agus Suparman dengan sepeda motornya segera membuntuti dan mengejarnya hingga berhasil mencegat dan menghentikan Sup.
“Tersangka dengan sepeda motornya itu, tadi saya hentikan dan saya tangkap di Jalan Raya Bojong-Linggajati, depan Wisma Pepabri, Linggajati,” ujar Agus Suparman kepada wartawan. (*)