VIDEO Pengakuan Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan dan Disetubuhi, Butuh Uang Untuk Beli Sosis

Pengakuan pembunuh bocah 5 tahun di Pasuruan membuat Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menggeleng-gelengkan kepala.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.CO.ID | PASURUAN - Pengakuan pembunuh bocah 5 tahun di Pasuruan membuat Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menggeleng-gelengkan kepala.

Bagaimana tidak, pengakuan konyol pembunuh itu hanya karena butuh uang untuk beli sosis dan kopi susu. Ironisnya, pembunuhan dilakukan oleh pasangan suami istri.

Berikut video pengakuan Moch Tohir (27) selaku tersangka pembunuhan bocah 5 tahun di Pasuruan.

Seperti diketahui, Moch Tohir tak hanya membunuh bocah 5 tahun itu, tapi juga menyetubuhi dan merampas perhiasannya.

Aksi bejat itu dibantu Ifa Maulaya (19), sang istri yang baru dinikahi 2 minggu.

Sepasang pengantin baru ini pun harus mendekam di balik jeruji besi Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat mendengarkan pengakuan tersangka pembunuh balita, Moch Tohir, Rabu (8/7/2020).
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat mendengarkan pengakuan tersangka pembunuh balita, Moch Tohir, Rabu (8/7/2020). (surya/galih lintartika)

Di hadapan wartawan, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan bertanya ke Moch Tohir alasannya berbuat keji ke korban.

"Saya butuh uang pak, untuk beli sosis dan kopi susu," jawab Moch Tohir.

Jawabannya pun sontak membuat Kapolres geleng - geleng kepala.

Sebuah alasan konyol yang disampaikan oleh tersangka.

Namun, tersangka mengakuinya dengan polos.

Ia memang membutuhkan uang untuk membeli sosis dan kopi susu.

Tak hanya itu, pria yang masih berusia 27 tahun ini juga mengaku takut dengan orang tua korban.

"Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya, kalau tidak, saya takut sama orang tua dia (korban)," sambungnya.

Tersangka juga mengakui baru dua minggu menikah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved