BIODATA Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun yang Diekstradisi setelah 17 Tahun Buron

Maria Pauline Lumowa pun diestradisi dari Serbia dan sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (9/7/2020). pukul 11.00 WIB.

Editor: Musahadah
Instagram
Maria Pauline Lumowa tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (9/7/2020). 

Esktradisi Maria tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antarnegara serta komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.

Pemulangan Maria juga sempat mendapat "gangguan" berupa upaya hukum agar dapat lepas dari proses ekstradisi dan ada upaya dari sebuah negara untuk mencegah ekstradisi terwujud.

Namun, Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi. Tapi lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," tutur Yasonna.

Yasonna menambahkan, ekstradisi Maria tak lepas dari asas timbal-balik.

Sebelumnya Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015..

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. 
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia.  (Istimewa)

4. Modus pembobolannya rapi 

Modus pembobolan yang dilakukan Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu tergolongs angat rapi. 

Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group milik Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri.

Tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Belakangan, Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

"Selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa," terang Yasonna.

UPDATE Kasus Anggota KPU Surabaya Dipecat DKPP Setelah Dilaporkan Istri Siri, Kholid Pasrah

Kepala Bappeda Jatim Positif Corona dan Dirawat di RSUD dr Soetomo, Begini Kondisinya Saat Ini

Penyebab Pendaki Gunung Lawu Tewas Telanjang Dada karena Mengalami Paradoxical Undressing, Apa Itu?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Bandara, Buron 17 Tahun Maria Pauline Lumowa Jalani Rapid Test" dan "Mahfud MD: Maria Pauline Tunjuk Kuasa Hukum dari Kedubes Belanda"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved