Pembunuhan Bocah di Pasuruan
Ini Identitas dan Tampang Dua Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Masih Tetangga Korban
Korps Bhayangkara menangkap keduanya setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan bocah 5 tahun bernama Rara di Pasuruan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya merilis penangkapan dua pelaku pembunuhan Raisa Hasnabila atau akrab disapa Rara, warga Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.
Mereka adalah Moch Tohir (27), dan Ifa Maulaya (19).
Keduanya adalah tetangga korban.
Rumahnya tak jauh dari rumah korban.
Korps Bhayangkara menangkap keduanya setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan atas meninggalnya korban yang masih berusia lima tahun ini.
Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung
Sebelumnya, warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan geger, Selasa (7/7/2020) sore.
Warga dikejutkan dengan penemuan mayat bocah yang tergeletak di bawah pohon besar dekat ladang jagung.
"Pertama kali yang menemukan mayat bocah ini warga setempat," kata Kapolsek Kejayan, AKP Sugeng Prayitno, Selasa (7/7/2020),
Sugeng menjelaskan, saat itu warga yang menemukan hendak ke sawah untuk mengairi tanamannya.
"Saksi kaget melihat ada anak terlentang di parit dan melapor ke warga setempat," jelas dia.
Menurut Sugeng, warga melapor sekira pukul 17.00 wib.
Saat itu juga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Mayat langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Pusdik Shabara Bhayangkara Porong untuk otopsi. Kami sedang melakukan penyelidikan," tutup dia.
Belakangan terungkap bocah itu adalah Raisa Hasnabila atau akrab disapa Rara.