Virus Corona di Bangkalan
Tak Pakai Masker, Kapolres Bangkalan Bentak dan Usir Pengunjung Kafe
Penegakan disiplin ketat protokol kesehatan dibuktikan aparat TNI/Polri di sebuah kafe di Jalan KH Moh Cholil, Sabtu (4/7/2020) malam.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BANGKALAN - Penegakan disiplin ketat protokol kesehatan dibuktikan aparat TNI/Polri di sebuah kafe di Jalan KH Moh Cholil, Sabtu (4/7/2020) malam. Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra terpaksa mengusir seorang pengunjung kafe karena enggan memakai masker.
"Pulang kamu, kamu pulang," bentak Rama dari pelataran kafe sambil menunjuk ke arah dua pemuda di meja ujung selatan.
Sejatinya, Rama bersama rombongan anggota Kodim 0829, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim hendak beranjak meninggalkan kafe. Karena gelar bagi-bagi masker secara gratis, edukasi disiplin protokol kesehatan, sekaligus pengecekan suhu tubuh terhadap para pengunjung di kafe dengan bangunan dua lantai itu telah usai.
"Baru saja dikasih (masker) kok enggak dipakai. Kami berikan masker secara gratis kepada mereka yang masih saja belum sadar terhadap ancaman corona," tegas Rama.
Malam itu, pengunjung di beberapa kafe memang tengah ramai. Namun mayoritas masih belum sadar pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau melalui patroli pembubaran kerumunan-kerumunan. Sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19," jelas Rama.
Update Peta Sebaran Covid-19 di website resmi Pemkab Bangkalan, www.bangkalankab.go.id pada Sabtu (4/7/2020) malam menunjukkan tambahan 17 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga total jumlahnya mencapai 254 orang.
Pasien sembuh Covid-19 tercatat 86 orang dan 34 pasien meninggal dunia.
Oleh karena itu, dijelaskan Rama, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan terus mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Seperti sering mencuci tangan, jaga jarak, dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
"Kami tidak bisa mentutup kegiatan usaha karena ini untuk keberlangsungan perputaran ekonomi," jelas Rama yang juga menjabat Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan.
Secara umum, lanjutnya, para pelaku usaha mulai sadar kewajiban dengan menyediakan sarana mencuci tangan.
"Tapi belum bersikap tegas kepada para pengunjung yang tidak memakai masker, tidak berani menegur," ujar Rama.
Ia menambahkan pihaknya terus mendorong penegakan disiplin protokol kesehatan dengan edukasi sambil membagikan masker.
"Nanti akan tiba saatnya kami menegakkan penindakan hukum secara humanis," pungkas Rama.
Kegiatan dilanjutkan dengan menyemprotkan 5.000 liter cairan disinfektan di sepanjang jalur protokol dengan menggunakan Armoured Water Canon (AWC) milik Polres Bangkalan.