Regional

Derita Gadis Belia, Usai Diperkosa Dititipkan ke UPT P2TP2A, Dirudapaksa dan Dijual ke Lelaki Lain

Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000 Yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA.

Editor: Anas Miftakhudin
Foto: Tribun Bali
Ilustrasi 

Kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum Kepala UPT P2ATP2A Lampung Timur dilaporkan ke Polda Lampung. Laporan teraebut telah diterima dengan STTLP/977/VII/2020/LPG/SPKT.

Untuk melengkapi berkas laporan, Sabtu (4/7/2020) siang korban menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui hasil visum di RSUDAM.

Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi mengatakan, terlapor yang diketahui dinas di sebuah lembaga perlindungan perempuan dan anak ini disangkakan pasal Pasal 76 b dan Pasal 81 tentang Undang undang perlindungan anak.

"Sudah dilakukan visum, dan kami juga masih menunggu hasilnya," ungkap Indra.

Dijual ke Pria Lain

Berdasarkan penuturan korban, oknum Kepala UPT P2TP2A berinisial DA ini acap kali memintanya berhubungan badan.

Rupanya kekerasan seksual yang dialami korban tak berhenti disitu saja.

Ia juga mengaku beberapa kali "dijual" oleh DA untuk melayani pria lain.

"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar Nf.

Nf memastikan pria tersebut pegawai rumah sakit dari seragam yang dikenakan saat dijemput olehnya.

Sebelumnya, Nf diminta oleh DA mengirim foto dirinya melalui Whatsapp.
Ternyata, foto Nf diteruskan DA ke pria yang diketahui pegawai Rumah Sakit di Sukadana.

"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000 Yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuru kasih buat DA," jelasnya.

Korban terpaksa mengikuti perintah DA karena sempat menerima ancaman.
DA mengancam bakal memutilasi dan menyantet korban jika tidak mau mengikuti kemauannya.

Ancaman tersebut juga dilontarkan DA agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

"Kalau gak nurut saya mau di cincang sama DA. Saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved