BERITA SURABAYA Hari ini Populer: Ibu-ibu Joget TikTok di Suramadu dan 5 Jalan di Sidoarjo Ditutup
Berikut rangkuman Berita Surabaya Populer hari ini Sabtu (4/7/2020), di antaranya update video viral ibu-ibu joget TikTok di Jembatan Suramadu.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut rangkuman Berita Surabaya Populer hari ini Sabtu (4/7/2020), di antaranya update video viral ibu-ibu joget TikTok di Jembatan Suramadu.
Polisi kini tengah memburu tiga wanita berumur yang asik joget di Jembatan Suramadu karena melanggar lalu lintas larangan berhenti.
Polres Tanjung Perak Surabaya kini sedang menyelidiki video rekaman circuit closed television ( CCTV) yang ada di sekitar Jembatan Suramadu.
Sementara itu, berita menarik lainnya yakni sejumlah ruas jalan di Sidoarjo ditutup karena penyebaran COVID-19 masih tinggi.
Langsung saja, berikut telah SURYA.CO.ID rangkum Berita Surabaya Populer hari ini.
1. Polisi Buru Ibu-ibu Joget TikTok di Jembatan Suramadu

Tiga wanita berumur yang joget TikTok di Jembatan Suramadu sedang diburu Polres Tanjung Perak Surabaya karena melanggar rambu lalu lintas larangan berhenti.
Selain tidak memperhatikan rambu lalu lintas larangan berhenti, tiga ibu-ibu itu juga membahayakan pengendara lain.
Saat ini, Polres Tanjung Perak Surabaya sedang menyelidiki video rekaman circuit closed television ( CCTV) yang ada di sekitar Jembatan Suramadu.
Penyelidikan itu nantinya diharapkan bisa menemukan ibu-ibu yang joget TikTok di Jembatan Suramadu.
Seperti diketahui, aksi tiga ibu joget TikTok di Suramadu viral di media sosial.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Achmad Faisol Amir meminta seluruh pihak dalam pembuatan video itu meminta maaf.
Hal itu, kata dia, akan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak sembarangan berhenti di tengah Jembatan Suramadu.
"Dari rekaman CCTV di sekitar jembatan Suramadu, kami akan selidiki siapa yang membuat video dimaksud, dan meminta mereka minta maaf kepada masyarakat," jata Faisol di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Jumat (3/7/2020).
Faisol menegaskan, berhenti di tengah Jembatan Suramadu merupakan tindakan melanggar lalu lintas.