Cara dan Syarat Dapat SIM Gratis Hari ini untuk Wilayah Jawa Timur, Hanya Berlaku 1 Hari Saja

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis pada hari ini, Rabu (1/7/2020). Ini caranya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
surabaya.tribunnews.com/didik mashudi
Polres Kediri Kota menggratiskan SIM bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli. 

Selain itu, pembuatan SIM baru hanya untuk 200 pemohon dan perpanjangan ada 300 pemohon.

2. Polda Jatim

Wilayah Jawa Timur juga menggelar program SIM gratis.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji mengatakan, program SIM gratis di wilayah Jatim juga akan diadakan pada 1 Juli 2020. 

“Program ini serentak akan diadakan di seluruh Indonesia pada 1 Juli mendatang,” kata Adithya.

Selain yang lahir pada 1 Juli, masyarakat yang bisa memanfaatkan program SIM khusus ini, juga melaksanakan proses perpanjangan SIM A dan C mulai 14 Juni hingga 3 Juli 2020.

Untuk mekanisme pelayanannya, Adhitya mengatakan, setiap peserta atau masyarakat yang sudah memenuhi syarat lahir 1 Juli juga harus melengkapi sejumlah persyaratan lainnya.

Mekanisme penerbitan SIM sesuai SOP yaitu dengan melengkapi kelengkapan administrasi sebagai berikut:

- KTP asli

- SIM asli

- surat keterangan sehat

- surat tes psikologi.

Untuk pendaftaran sudah bisa dilakukan di setiap Polres di wilayah Jatim.

3. Polda DI Yogyakarta

Polda DI Yogyakarta juga ikut memberikan layanan SIM gratis untuk masyarakat di wilayah Provinsi Yogyakarta. SIM gratis akan diberikan pada warga DIY yang lahir pada 1 Juli dan hanya untuk pembuatan SIM baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved