Tarif Layanan Plus-plus Siap Pakai di Room Karaoke di Blitar Rp 800 Ribu, Polisi Ciduk 12 Purel

Diduga, kafe karaoke itu juga melayani hasrat kaum pria hidung belang. Tarif plus-plus di karaoke tersebut dibanderol antara Rp 800 ribu-Rp 1 juta.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Polda Jatim
Sejumlah petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim saat menyegel sebuah ruangan di dalam kafe di Kota Blitar. 

Bukan hanya purel, Satpol PP juga membawa pemilik kafe karaoke dan mengamankan sebanyak 96 miras dalam botol berbagai merek.

Baik purel maupun pemilik kafe karaoke dimintai keterangan oleh petugas.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Sama dua pengusaha karaoke juga dibebani dengan surat pernyataan kesanggupan tidak membuka usahanya sampai ada kepastian dari Pemkab, kapan boleh beroperasi," katanya.

2. Cipta kondisi menuju new normal

Menurut Suprapto, razia digelar dalam rangka operasi cipta kondisi menuju Lamongan new normal.

" Satpol PP masuk dalam devisi pengamanan dan penegakan hukum percepatan penanganan COVID-19," kata Suprapto.

Selain terpaksa menutup dua kafe karaoke, Suprapto juga mengakui kalau pihaknya juga mengamankan 8 pemandu lagu beserta pemiliknya ke kantor Satpol PP.

3. Pemilik kafe dijerat tindak pidana ringan

Pemilik cafe yang menyediakan minuman keras dan terjaring operasi juga diproses dalam peradilan sidang tindak pidana ringan di PN, karena jual miras .

Dua kafe karaoke ini didapati beroperasi ketika petugas Satpol PP sedang menggelar operasi terhadap warung dan tempat karaoke yang diduga menyediakan minuman berakohol di masa pandemi Corona.

Operasi itu digelar mulai dari kawasan perkotaan sampai dengan Kecamatan Kembangbahu.

4. Harus dijemput keluarga disertai surat keterangan dari desa

Kepada 8 purel yang juga ikut diamankan, Suprapto mengatakan membawa mereka ke kantor Satpol PP di Jalan Basuki Rahmat Lamongan untuk didata.

Mereka bisa pulang dengan mendatangkan keluarganya, baik orang tua maupun suami dengan diketahui kepala desa dimana pemandu lagu ini berada.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved