Kisah Miris Vina, Utang Rp 40 Juta Untuk Renovasi Rumah, Tak Bisa Bayar dan Tewas di Tangan 2 Pemuda
Vina tewas dan jasadnya ditemukan di di jurang di wilayah Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (24/6/2020).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Di usianya yang masih muda, 20 tahun, Vina Aisyah Pratiwi harus banting tulang mencukupi kebutuhan orang tuanya dan dirinya.
Vina tewas dan jasadnya ditemukan di di jurang di wilayah Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (24/6/2020).
Dia korban pembunuhan lantaran tak bisa membayar utang kepada Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Mas'ud adalah teman dekat dan tetangga Vina yang menjadi otak pembunuhan tersebut.
Saat aksi pembunuhan, Mas'ud dibantu Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Vina utang kepada Mas'ud sejak Januari 2020 hingga totalnya sekitar Rp 40 juta.
Uang pinjaman tersebut digunakan Vina untuk biaya renovasi rumah orangtuanya di Kediri.
Sebagian uang juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Vina berjanji segera mengembalikan uang pinjamannya pada Mas'ud.
Namun utang tersebut tak kunjung dibayar dengan alasan ia belum memiliki uang.
Mas'ud pun sakit hati.
Dia sempat mengancam akan membunuh Vina dan menjual barang-barang milik Vina jika utangnya tidak segera dibayar.
"Ya saya kesal karena dia (korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucap Mas'ud.
"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar Mas'ud.
Vina lalu berjanji akan membayar utang menunggu dari gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta pencairan dari kartu ketenagakerjaan.