Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 23 Juni 2020: Selisih 153 Kasus COVID-19, Ini Kata Pemkot

Update Virus Corona di Surabaya pagi ini mencapai 4628 kasus, sementara sebaran Jatim mencapai angka 9840 kasus.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
infocovid19.jatimprov.go.id
Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 23 Juni 2020 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5980 pasien sedang dalam masa perawatan, 2915 pasien dinyatakan telah sembuh, dan 744pasien telah dinyatakan meninggal dunia.

Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 23 Juni 2020
Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim 23 Juni 2020 (infocovid19.jatimprov.go.id)

Sementara jumlah laporan positif COVID-19 Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim terdapat perbedaan pagi ini pukul 06.30 WIB.

Menurut Pemkot Surabaya 4628 kasus, sementara Pemprov Jatim melaporkan 4781 kasus. Artinya ada selisih 153 kasus.

Perbedaan Laporan Kasus, Pemkot Surabaya Beber Alasan Sering Mengembalikan Data COVID-19 ke Pemprov Jatim

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita saat menggelar konferensi pers, Sabtu (1/2/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita saat menggelar konferensi pers, Sabtu (1/2/2020). (SURYA.co.id/Yusron Naufal Putra)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya kerap kali harus mengembalikan data update covid-19 yang diberikan dari Pemprov Jatim.

Sebab, Pemkot menyebut data itu kerap tak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dari hasil tracing.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengungkapkan, data itu adalah data awal yang diberikan kepada Pemkot untuk dilakukan pelacakan di lapangan. Bukan data yang sudah disampaikan kepada masyarakat melalui media.

"Jika data awal untuk tracing itu tidak sinkron dengan data di lapangan, pasti tidak bisa dientri ke aplikasi kami," kata Febria, Senin (22/6/2020).

Ada beberapa hal mengapa data tersebut tidak sinkron di lapangan. Diantaranya, nama dan alamatnya ganda, ada juga nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang tercantum.

Banyak pula yang ber-KTP Surabaya, tapi sudah tidak tinggal atau berdomisili di Surabaya. Bisa karena sudah lama bekerja di luar daerah.

Data seperti itulah yang tidak masuk ke data milik Pemkot Surabaya, sebab tidak ditemukan di lapangan. Sehingga terpaksa data orang tersebut harus dikembalikan lagi ke Pemprov.

Namun, keesokan harinya tak jarang data orang yang tidak ditemukan itu kembali masuk ke data Surabaya. Padahal, kata Feny, sudah disampaikan jika orang tersebut tidak berdomisili di kota pahlawan.

Hal seperti ini pernah ditemukan dalam kasus satu orang berinisial H. Dia masuk data di Surabaya, padahal sudah sekitar sepuluh tahunan tinggal di luar daerah. Dan, setelah dikembalikan, data berinisial H terus muncul dalam data update kasus.

"Seharusnya kan provinsi yang mencari dimana dia tinggal, ini provinsi malah meminta kami mencari alamatnya di luar Surabaya itu, pastilah kami kesulitan, seharusnya itu sudah bukan tugas kami," terang Kepala Dinas Kesehatan Surabaya itu.

Berdasarkan keterangan dari Pemkot Surabaya, alur data rekap positif Covid-19 itu dimulai dari Laboratorium yang kemudian dikirimkan ke Balitbang dan Dinkes Provinsi Jatim.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved