Berita Surabaya

Tak Kenal Ampun, Polda Jatim Tembak Mati 2 Bandit Bersenjata Celurit dan Bom Bondet

Polda Jatim menembak mati 2 bandit yang sudah beraksi puluhan kali dengan bersenjatakan celurit dan bom ikan alias bondet.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/luhur pambudi
Dua bandit yang tewas ditembak mati oleh polisi dari Polda Jatim di Pasuruan dan Mojokerto. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYA.co.id | SURABAYA - Personil Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati 2 bandit yang udah beraksi puluhan kali dengan bersenjatakan bom ikan alias bondet, serta celurit

Dua bandit itu adalah Heru Kustiawan (25) dan Samsul Huda (20).

Heru Kustiawan dilumpuhkan polisi di kediamannya di Nguling, Pasuruan, Jumat (19/6/2020) lalu.

Sedangkan Samsul Huda (20) warga Grati, Pasuruan, dilumpuhkan petugas pada saat diringkus di Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andik mengatakan mereka dibekuk dalam waktu dan tempat berbeda dan berselang empat hari.

"Kami dari penyidik Polres Pasuruan atau Ditreskrimum Polda Jatim lakukan penelusuran sampai hari ini lakukan penangkapan," ujarnya di Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (22/6/2020).

Kata Trunoyudo, pelaku ditembak karena melawan petugas dengan celurit. Bahkan, pelaku juga sempat melempar bondet untuk menghalau plisi. 

"Kepada keduanya petugas sudah melakukan upaya kemanusiaan, pertolongan, dan kemudian tersangka meninggal dunia," jelasnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, ungkap Trunoyudo, para bandit yang telah dilumpuhkan itu dilaporkan telah berkasi di 24 lokasi di Jatim.

Di antaranya, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan.

Penyidikan terhadap berkas kejahatan dua pelaku tersebut dan sejumlah pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap, akan terus dilakukan guna menciptakan kondusifitas semasa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Mereka bergerak secara berjejaring. Tentu proses penyidikan tidak berhenti ini saja. Apakah berkaitan dengan kelompok lain atau berhenti di sini," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved