Gaji ke 13

Update Gaji Ke-13 PNS dan Pensiuan Tak Bisa Cair di Tahun Ajaran Baru, Berikut Kabar Terbarunya

Gaji ke-13 PNS Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri dan pensiunan dipastikan tak bisa cair pada tahun ajaran baru. Berikut kabar terbaru dan rincian gaji

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Bangka Pos
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 

SURYA.co.id, Surabaya - Gaji ke-13 PNS Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri dan pensiunan dipastikan tak bisa cair pada tahun ajaran baru. Berikut kabar terbaru dan rincian gaji PNS Golongan I hingga IV, Minggu (21/6/2020). 

Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2019, gaji ke-13 PNS Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri dan pensiunan akan cair pada tahun ajaran baru sekolah.

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 cair sekitar bulan Juni-Juli.

Namun, pada tahun ini gaji ke-13 dapat dipastikan tak cair pada tahun ajaran baru sekolah.

Hal ini karea pemerintah sedang fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, sehingga pembahasan gaji ke-13 PNS dan pensiunan baru akan dilaksanakan Oktober atau November mendatang.

Hal ini seperti yang telah diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Kolase shutterstock/KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Begitupula dengan besaran gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.

Kendati demikian, Yustinus memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.

"Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya. Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya, kemarin.

Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS",

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved